
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2013 melakukan penjualan saham milik negara pada Perusahaan Persero (PT) Primissima. Primissima merupakan perusahaan tekstil patungan antara pemerintah RI dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI).Penjualan saham itu dilakukan melalui penjualan saham secara...