Pertamina Perluas Penjualan Elpiji untuk Orang Kaya Hingga ke Palembang

Jakarta -PT Pertamina (Persero) memperluas penjualan Bright Gas atau tabung elpiji ukuran 12 Kg kelas premium hingga ke Palembang, Sumatera Selatan, setelah sebelumnya diluncurkan di 6 kota besar. Penjualan elpiji 12 Kg yang targetnya menyasar masyarakat mampu ini cukup tinggi.

"Kita memperluas pemasaran Bright Gas di Palembang, sebelumnya produk ini sudah diluncurkan di Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan, Balikpapan dan Batam. Saat ini Pertamina sudah memasarkan sebanyak 100.702 tabung Bright Gas " kata Senior Supervisor External Relation Pertamina Alicia Irzanova, dalam keterangannya, Minggu (4/5/2014).


Alicia mengungkapkan, sejak tanggal 25 April 2014 sampai dengan 25 Mei 2014 nanti, Pertamina memberikan promosi kepada konsumen elpiji 12 kg biasa untuk menukarkan tabungnya secara gratis dengan tabung Bright Gas. Penukaran ini dapat dilakukan di pameran yang diadakan di Palembang Indah Mall (sampai 11 Mei 2014) dan Giant Kenten (sampai 25 Mei 2014).


"Untuk menukarkan tabungnya, konsumen hanya perlu datang ke lokasi pameran dan memberikan data dan alamat rumah. Agen kami akan mengantar tabung Bright Gas langsung ke rumah. Jadi tidak perlu membawa-bawa tabung lamanya," katanya.


Penukaran juga dapat dilakukan di agen resmi Bright Gas untuk wilayah Palembang yaitu PT. Dwi Ola yang beralamat di Jalan Kapt. A Rivai No.79 Palembang, serta dapat melakukan penukaran dan pengisian ulang dengan menghubungi no telepon 0711 377586–377587.


Bright Gas dijual dengan harga Rp 115.000 per tabung, sedangkan tabung elpiji 12 Kg reguler (warna biru muda) dijual masih di bawah Rp 100.000/tabung. Walaupun sedikit lebih mahal dibandingkan dengan elpiji 12 kg yang biasa, namun peminatnya cukup banyak.


"Selama pameran yang baru berjalan delapan hari, sudah 110 konsumen yang diantar Bright Gasnya ke rumah dan 300 konsumen sudah memesan namun masih menunggu habisnya elpiji yang sedang dipakai," ungkapnya.


Bright Gas adalah Liqufied Petroleum Gas (LPG) yang dikemas dalam tabung berwarna warni memiliki keunggulan, menggunakan double spindle valve, dilengkapi dengan karet pelindung dan stiker petunjuk penggunaan pada tabung. Tabung Bright Gas berisi 12 kg dan terdiri dari empat warna metalik, yaitu merah muda, ungu, biru dan hijau.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Bos Bank Mandiri Main Bola Bareng Ahok

Jakarta -Direktur Utama Bank Mandiri Budi G Sadikin bermain bola bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok. Permainan bola yang dimaksud bukan di lapangan bola namun di atas panggung.

Kejadian ini berlangsung saat acara seremoni lomba lari 5 km dan 10 km yang digelar oleh Bank Mandiri di Lapangan Parkir Timur Senayan, di kawasan GBK. Ahok yang memakai kaos biru dan celana panjang hitam didaulat oleh panitia untuk menendang bola sebagai tanda kick off Mandiri Jakarta Marathon.


Ahok yang ditemani Budi G Sadikin nampak senyum-senyum, sebelum menendang bola. Ahok menendang bola ke penonton, sebagai tanda dibukanya acara tersebut.


Hari ini Bank Mandiri menggelar lomba lari 5 km dan 10 km bertajuk Mandiri Run sebagai salah satu ajang pemanasan menjelang event international Mandiri Jakarta Marathon. Sekitar 8.000 pelari ambil bagian dalam lomba lari yang telah digelar empat kali sejak 2012 tersebut.


Dari jumlah pelari tersebut, 6.200 pelari akan berlomba pada jarak 5 km dan 1.800 pelari pada jarak 10 km. Secara keseluruhan, jumlah peserta tahun ini meningkat hampir 50% dari penyelenggaraan sebelumnya yang sebanyak 5.500 pelari.


Budi G Sadikin mengatakan, kenaikan jumlah peserta Mandiri Run tersebut menunjukkan bahwa animo masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta, terhadap olahraga lari saat ini sangat baik.


"Tentunya kami berharap masyarakat dan komunitas penggemar olahraga lari dapat menerima Mandiri Run sebagai lomba lari yang cukup bergengsi sehingga layak dan perlu untuk diikuti," kata Budi.


Ia menambahkan, salah satu tujuan penyelenggaraan Mandiri Run kali ini adalah sebagai persiapan lomba lari internasional Mandiri Jakarta Marathon. Rencananya, ajang yang merupakan event promosi olahraga dan pariwisata DKI Jakarta tersebut akan digelar pada Oktober mendatang.


(hen/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Bisnis Kasino Hingga Minuman Beralkohol Tetap Tertutup untuk Investasi

Jakarta -Pemerintah telah merevisi tentang Daftar Negatif Investasi melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 23 April 2014. Dalam Perpres itu pemerintah membagi beberapa kelompok bidang usaha.

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab) Minggu (4/5/2014) terbagi beberapa kelompok yaitu bidang usaha tertutup, bidang usaha terbuka dengan persyaratan, dan bidang usaha yang terbuka.


"Peraturan ini berlaku mulai tanggal diundangkan," jelas Perpres tersebut.


Misalnya bidang usaha yang tertutup untuk kegiatan investasi tercatat ada 11 bidang usaha. Bidang usaha yang tertutup hanya dapat dimanfaatkan untuk tujuan non komersial.


"Seperti penelitian dan pengembangan setelah mendapatkan persetujuan dari instansi yang bertanggung jawab atas pembinaan bidang usaha tersebut, bunyi catatan dalam Lampiran 1 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 itu.


Berikut ini jenis usaha yang dinyatakan tertutup bagi penanaman modal yaitu:


1. Industri Bahan Kimia yang diatur dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata KimiaNext


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

SBY Sebut Indonesia Masuk Peringkat ke-10 Ekonomi Terbesar di Dunia

Jakarta -Presiden SBY menyampaikan kabar positif yang baru diterimanya dari Menteri Keuangan Chatib Basri. Kini, Indonesia berada di peringkat ke-10 ekonomi dunia dari Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB).

"Alhamdulillah, Indonesia ditetapkan sebagai ekonomi nomor 10 dunia," kata SBY dalam acara peluncuran Rajawali Televisi (rtv) yang digelar di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Sabtu (3/5/2014) malam.


Menurut laporan Bank Dunia, Indonesia berada peringkat ekonomi ke-10 di dunia, setelah AS, Tiongkok, India, Jepang, Jerman, Rusia, Brasil, Prancis, dan Inggris.


"Tentu ini awal yang baik, tapi masih panjang perjalanan kita, masih banyak masalah yang harus diatasi," imbuhnya.


Padahal 2 tahun lalu, Indonesia masih diperingkat ekonomi ke-16 terbesar dunia. Pada 2012, Presiden SBY sempat mengatakan Indonesia memiliki kekuatan ekonomi ke-16 besar dunia. Hal ini menempatkan Indonesia menjadi negara G-20 yang ekonominya terbesar di dunia.


"Saat ini negara kita tampil sebagai sebuah negara emerging economy, dan menjadi kekuatan ekonomi ke-16 dunia. Kita menjadi negara berpendapatan menengah, dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang secara bertahap berhasil diturunkan. Kita harus yakin dan percaya, pada saatnya nanti, insya Allah kita menjadi negara yang kuat dan maju di Asia dan diperhitungkan dunia," kata Presiden SBY dalam pidato kenegaraanya, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012)


(mpr/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Presiden Baru Tak Perlu Pusing Soal Kebijakan Energi, Ada Cetak Birunya

Jakarta -Presiden baru Indonesia tidak perlu pusing memikirkan kebijakan energi. Karena Dewan Energi Nasional (DEN) sudah memiliki cetak biru (blue print) kebijakan energi nasional hingga 2025.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengatakan, sebagai pengelola kebijakan energi sesuai UU No. 30/2007, DEN telah menyusun Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang dapat diimplementasikan pemerintah untuk mencapai ketahanan energi hingga tahun 2050.


"Pemerintah yang baru tak perlu pusing, tinggal jalankan saja itu Kebijakan Energi Nasional yang telah disetujui DPR dan pemerintah itu," kata Tumiran saat dihubungi detikFinance, Sabtu (3/5/2014).


Kebijakan Energi Nasional sendiri berisi 4 kebijakan utama dan 6 kebijakan pendukung pengelolaan energi di Indonesia. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kemandirian energi dan ketahanan energi untuk mendukung pembangunan nasional.


Dalam peraturan kebijakan tersebut, Indonesia harus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil seperti BBM, dan mengedepankan penggunaan energi baru terbarukan (EBT).


"Itu kan disusun berdasarkan kajian dan kalau dijalankan bisa bisa tercapai ketahanan energi nasional, diperolehnya harga keekonomian yang berkeadilan, terciptanya lapangan pekerjaan adanya pemanfaatan energi secara efisien di seluruh sektor, dan sebagainya," tutur dia.


Perlu diketahui, Kebijakan Energi Nasional telah ditindaklanjuti dengan menyusun cetak biru Pengelolaan Energi Nasional yang akan menjadi salah satu acuan pengembangan energi nasional hingga tahun 2025.


Adapun strategi yang disebutkan dalam cetak biru tersebut meliputi:



  1. Mengembangkan mekanisme harga keekonomian energi

  2. Memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri

  3. Meningkatkan keamanan pasokan energi dengan memperhatikan aspek lingkungan

  4. Penerapan prinsip-prinsip GCG (good corporate governance)

  5. Melakukan konversi sumber daya energi

  6. Menjamin penyediaan energi bagi seluruh lapisan masyarakat

  7. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan energi

  8. Meningkatkan efisiensi penyediaan dan pemanfaatan energi

  9. Melakukan diversifikasi energi dengan memaksimalkan sumber energi di dalam negeri

  10. Memaksimalkan pemanfaatan energi setempat (Desa Mandiri Energi)

  11. Meningkatkan kapasitas SDM dan penguasaan energi

  12. Memaksimalkan dana penerimaan negara sektor ESDM bagi pengembangan sektor ESDM


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Subsidi BBM Harus Dikurangi, Ini Penjelasan Dewan Energi

Jakarta -Anggaran Rp 200 triliun lebih menguap untuk subsidi BBM yang sekitar 77% dinikmati orang mampu. Saatnya subsidi ini dikurangi, bahkan dihapus untuk dialihkan ke sektor produktif seperti infrastruktur demi pemerataan ekonomi.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengatakan, gagasan untuk menghapuskan subsidi (BBM) harus dibarengi dengan strategi pengalihan subsidi yang terukur.


"Kalau subsidi BBM-nya dihapus, terus duitnya untuk apa? Harus jelas peruntukannya supaya masyarakat mengerti," kata Tumiran saat dihubungi detikFinance, Sabtu (3/5/2014).


Tumiran menjelaskan, ada baiknya anggaran subsidi dikurangi bertahap, dan dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.


"Praktisnya misalnya, tahun 2015 subsidi BBM dikurangi Rp 100 triliun, dananya untuk bangun pembangkit listrik, itu bisa dapat 5 gigawatt itu kan akan lebih berguna. Atau untuk infrastruktur lain," kata dia.


Pengalihan dana subsidi BBM untuk pembangunan infrastruktur, lanjut Tumiran, juga dimaksudkan untuk menjamin pemerataan tersedianya BBM di seluruh Indonesia dengan harga keekonomian yang lebih merata.


"Jangan sampai cuma di pulau Jawa enak-enakan dapat BBM murah, sementara yang di Papua, Kalimantan, mereka harus bayar mahal," tambahnya.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ini Dampak Buruk Subsidi BBM Berlebihan di Indonesia

Jakarta -Angka subsidi BBM di Indonesia makin besar, menyentuh lebih dari Rp 200 triliun. Jumlah ini membuat anggaran infrastruktur mengecil, demikian juga anggaran pembenahan angkutan umum massal yang aman dan nyaman.

Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, BBM subsidi yang murah membuat masyarakat memilih menggunakan kendaraan pribadi ketimbang angkuran umum. Apalagi saat ini kondisi angkutan umum jauh dari nyaman dan tepat waktu.


"Akibat subsidi BBM yang berlebihan dalam 10 tahun terakhir, angkutan umum di ratusan kota di Indonesia makin memburuk, bahkan di puluhan kota angkutan umumnya lenyap. Yang makin banyak sepeda motor, yang berakibat buruk pada perilaku masyarakat bertransportasi di jalan, kecelakaan pun meningkat," kata Djoko kepada detikFinance, Sabtu (3/5/2014).


Pertumbuhan kendaraan bermotor khususnya roda dua, dari tahun ke tahun terus meningkat tajam. Meski isu pembatasan penggunaan roda dua sempat berhembus terutama di Jakarta, tetap tidak bisa mengerem laju pembelian kendaran baru.


Jumlah populasi sepeda motor yang melonjak pun berbanding lurus dengan kenaikan kasus kecelakaan. Data Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri menyebutkan, sepanjang Januari-Juni 2011, sepeda motor menyumbang angka kecelakaan sekitar 71,92%, sedangkan pada periode sama 2010 sekitar 68,37%.


Bahkan, di 2013, Kepolisian Republik Indonesia mencatat telah terjadi 93 ribu lebih kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 23 ribu lebih korban tewas.


Untuk itu, lanjut Djoko, upaya pengendalian subsidi BBM yang dibarengi dengan penyediaan tranportasi murah berkualitas adalah hal yang mutlak dilakukan, agar jumlah kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan bermotor dapat ditekan. Selain itu juga mengurangi pemborosan energi yang terjadi di tanah air.


"Target minimal untuk 5 tahun ke depan memiliki transportasi umum yang memadai. Setidaknya 25% subsidi energi yang menggeroti APBN dapat berkurang dan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur transportasi. Subsidi BBM hanya diberikan bagi angkutan umum berbadan hukum dan angkutan barang berplat kuning. Mencegah menggelembungnya subsidi BBM yang tidak adil dan salah sasaran," pungkas dia.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

OJK Sudah Tarik Pungutan, Jangan Sampai Ada Bank Gagal Lagi

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta serius menangani pengawasan perbankan, khususnya bank yang kurang sehat. Pengawasan khusus ini dilakukan untuk mencegah adanya bank gagal.

"Publik berharap karena salah satu sumber dana dari APBN dan pungutan jadi jangan sampai ada satu lembaga keuangan yang gagal lagi, ini tanggung jawab dan mandat OJK," kata Pengamat Perbankan Ryan Kiryanto saat ditemui di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).


Dia menyebutkan, dengan tarikan pungutan kepada industri jasa keuangan yang besarannya sudah ditentukan masing-masing industri, maka hal ini menjadi tanggung jawab OJK untuk memberikan pelayanan dan manfaat yang lebih baik.


"Di BI nggak ada pungutan, BI hanya denda penalti kalau tidak mengikuti aturan, sekarang OJK ada pungutan. Mestinya harus lebih mudah pengawasan sehingga tidak overlap. Di sini ada OJK dan BI jangan sampai ini menjadi repot. Dan harusnya tidak ada lagi kordinasi yang repot," ungkap Ryan.


Saat ini, Ryan menambahkan, jumlah perbankan di Indonesia terlampau banyak sehingga perlu dilakukan penyesuaian berupa konsolidasi agar bisa berjalan efisien.


"Ini benefit yang paling banyak manfaat untuk pelaku industri. Kenapa demikian karena kondisi perbankan kita sudah overbank (jumlahnya kebanyakan), sudah banyak sekali, di singapura tidak lebih dari 3 bank, Malaysia hanya sekitar 36 bank, Singapura 3 bank. Bank kita dan segmentasinya tidak efisien, ada bank begitu besar dan ada yang begitu kecil jadi OJK perlu aware," ujar Ryan.


Menurut dia, banyaknya jumlah bank tidak diikuti dengan kualitas modal dan aset sehingga memicu kekeringan likuiditas di pasar jika aset dan permodalan tidak mencukupi.


"Cepat atau lambat 1 Januari 2015 akan running pasar bebas, untuk sektor keuangan akan di 2020. Kalau bank kecil bersaing dengan DBS dari Singapura atau UOB akan bagaimana? Mereka punya kewajiban untuk punya aset dan modal besar saat menghadapi AEC (ASEAN Economic Community 2015), kalau tidak ini akan rentan untuk jatuh jadi perlu menyiapkan capital planning, CAR batas aman 16-17%, ini harus diperhatikan OJK," tutup Ryan.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Buruh Minta Outsourcing Dihapuskan, Ini Tanggapan Pengusaha

Jakarta -Selain meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2015 sebesar 30%, kalangan buruh juga meminta sistem alih daya atau outsourcing dihapuskan. Outsourcing dinilai buruh sebagai sebuah sistem yang tidak menjamin keberlangsungan buruh menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan.

Ketua bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani, menjelaskan dampak negatif bila sistem outsourcing dihapuskan. Salah satunya akan timbul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Kemudian posisi buruh akan digantikan dengan mesin yang jauh lebih efisien.


"Buruh sudah salah kaprah tentang sistem outsourcing. Di dunia sistem ini digunakan. Bila dihapuskan, ya pengusaha menggantinya dengan mesin," kata Hariyadi kepada detikFinance, Sabtu (03/05/2014).


Pergantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin sudah banyak dilakukan pelaku usaha di Indonesia. Ia mencontohkan, hampir sebagian besar pabrik tekstil dan garmen di Indonesia saat ini lebih mengandalkan mesin ketimbang manusia.


"Semuanya sudah beralih ke teknologi. Bahkan posisi Sales Promotion Girl (SPG) sudah digantikan dengan server automatic," imbuhnya.


Seharusnya, Hariyadi menyarankan, agar pengawasan pemerintah kepada sistem outsourcing lebih diperketat bila dibandingkan dengan menghapus langsung sistem ini. Adanya outsourcing justru banyak menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.


"Saya menyadari buruh menuntut perlindungan, tetapi yang harus disalahkan dari sistem outsourcing ini adalah pengawasannya. Sekarang outsourcing hanya diperbolehkan pada 5 jenis pekerjaan saja dan semakin dipersempit," ujarnya.


Sesuai Permenakertrans No 13/2012, berikut ini pekerjaan yang boleh menggunakan outsourcing yaitu:



  1. Cleaning service (petugas kebersihan),

  2. Petugas keamanan,

  3. Transportasi,

  4. Katering,

  5. Pemborongan pekerja sektor pertambangan.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Tips ke Presiden Baru, Agar Penghapusan Subsidi BBM Diterima Masyarakat

Jakarta -Presiden baru yang akan memimpin pemerintah Indonesia pada 2014-2019 nanti didorong untuk berani menghapuskan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, dan membuat beban berat bagi anggaran negara.

Salah satu pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, ada cara yang bisa dilakukan presiden nanti agar penghapusan subsidi BBM diterima masyarakat.


Salah satunya adalah menaikkan harga BBM subsidi secara bertahap, dan besaran kenaikannya terjangkau. "Misalnya naik setiap 4 bulan. Naiknya juga jangan tinggi-tinggi, misalnya Rp 500/liter saja. Itu (kenaikan) kan rendah. Jadi masyarakat tidak terasa," kata Djoko saat dihubungi detikFinance, Sabtu (3/5/2014).


Langkah berikutnya adalah melakukan penataan tranportasi umum. "Bila transportasi umum sudah ditata dan telah berbadan hukum akan lebih mudah memberikan subisidi dan insentif, sehingga ketika pemerintah menaikkan harga BBM, masyarakat tidak merasa panik," ujarnya.


Selanjutnya, adalah dengan menyediakan sarana penunjang untuk transportasi tanpa mesin, seperti jalur sepeda dan trotar. Artinya, masyarakat nantinya juga akan memiliki alternatif pilihan untuk transpostasi jarak dekat yang aman dan ramah lingkungan.


"Menyiapkan jalur sepeda dan trotoar sebagai penopang transportasi umum. Transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan sudah saatnya menjadi isu para calon presiden 2014-2019. Kapan lagi kalau bukan sekarang. Siapa lagi kalau bukan kita sebagai bangsa mandiri yang akan melakukannya," tutup dia.


Sebenarnya, beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan salah satu calon presiden mengatakan, dirinya punya ide untuk menghapuskan subsidi BBM di Indonesia dalam 4 tahun. Dia akan perlahan menaikkan harga BBM subsidi selama 4 tahun hingga harganya menyentuh keekonomian dan tidak disubsidi lagi.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Jumlah Investor di Pasar Modal RI Baru 350 Ribu Orang

Jakarta -Industri keuangan di pasar modal terus berupaya meningkatkan jumlah investor yang saat ini masih minim hanya sekitar 350 ribu investor.

Sekjen Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia Haryajid Ramelan bermimpi, di 2015 investor pasar modal bisa mencapai 1 juta orang, lalu terus bertambah hingga mencapai 5 juta orang dalam 5 tahun ke depan.


"Masih 350 ribu makanya kita terus berbenah bagaimana menambah jumlah investor. Jumlah harapan 1-5 juta bisa tercapai, 2015 sebesar 1 juta dan 5 tahun ke depan bisa 5 juta investor," kata Haryajid saat ditemui di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).


Dia menjelaskan, keberadaan pasar modal di Indonesia cukup berpotensi, hanya saja pemahaman masyarakat soal pasar modal masih minim sehingga perlu edukasi untuk bisa menjaring banyak investor.


Haryajid menyebutkan, dalam sehari saja, perputaran uang di pasar saham mencapai Rp 6-9 triliun, belum lagi ditambah obligasi dan reksa dana. Jika kalkulasikan, kata dia, transaksi harian di pasar modal mencapai Rp 15 triliun. Hal ini merupakan potensi besar untuk bisa menarik banyak investor lokal masuk bursa saham.


"Pasar modal tidak boleh berhenti. Lihat saja transaksi harian saham mencapai Rp 6-9 triliun, belum lagi obligasi, reksa dana bisa lebih dari Rp 15 triliun secara keseluruhan. Ke depan industri ini akan semakin meroket," ujarnya.


Untuk mencapai target tersebut, Haryajid menambahkan, OJK sebagai regulator di pasar modal, perlu ikut mendorong peningkatan jumlah investor melalui kewenangannya.


"Karena pemahaman masih minim jadi perlu diberi peran yang besar. Kami pelaku sekuritas banyak keterbatasan, berapa besar kemampuan online trading. OJK sebagai satu jembatan bisnis, kalau tidak ada jembatan dan berjuang sendiri mencari dan menambah jumlah investor ini akan kewalahan. Kendala kita ya infrastruktur. OJK perlu sosialisasikan ini," tandas dia.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Apakah Upah Buruh Naik Tahun Depan? Ini Hitungan Pengusaha

Jakarta -Pemerintah memang belum mau mengambil sikap atas tuntutan buruh, yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015 sebesar 30%. Dengan pertumbuhan ekonomi tahun lalu 5,7% dan target pertumbuhan ekonomi tahun ini 5,5%-6,3%, perlukan UMP naik?

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi adalah instrumen penting yang menentukan naik tidaknya UMP. Selain pertumbuhan ekonomi, kenaikan UMP juga mempertimbangkan produktivitas pekerja, besarnya kebutuhanm dan permintaan pasar kerja dalam negeri, serta kemampuan perusahaan.


"UMP 2015 belum dibahas. Kalau dihitung pasti akan naik. Hanya untuk kenaikan secara rasional berapa, belum mau saya sebutkan," ungkap Ketua bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani kepada detikFinance, Sabtu (03/05/2014).


Tetapi ia menegaskan, besaran kenaikan upah tahun depan tidak sesuai yang direkomendasikan para buruh. Menurut Haryadi keinginan buruh yang meminta kenaikan UMP 2015 sebesar 30% tidak rasional.


"Mereka (buruh) meminta kenaikan UMP 30% itu lucu. UMP itu jaring pengaman sosial kepada pekerja pemula atau masih lajang," imbuhnya.


Sementara itu, Hariyadi memprediksi hanya industri padat modal yang mampu menaikan UMP tahun depan. Sedangkan untuk industri padat karya justru kenaikan UMP dirasa cukup berat. Apalagi ditambah pemerintah telah menaikan tarif listrik industri.


"Kalau saya jujur ngomong, nggak ada kenaikan (UMP sektor padat karya) karena kemarin sudah dihajar dengan kenaikan tarif dasar listrik. Selama 2 tahun ini kenaikan UMP sudah 50% dampaknya 100.000 karyawan sudah lay off dari industri padat karya asal Korea di tahun 2013," sebutnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Marak Investasi Bodong, OJK Perlu Atur Profesi Sektor Keuangan

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta mengatur dan mengawasi kegiatan para profesional di sektor jasa keuangan. Ini seiring masih banyaknya korban investasi bodong yang menimpa masyarakat Indonesia.

"Banyak sekali korban di pasar modal, entah karena sekuritas atau ada yang nakal ini harus ada perlindungan yang tinggi, dan bagaimana OJK mengatur para profesional. Profesi perlu diatur karena begitu banyak profesi karena itu perlu diskusi," kata Sekjen Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia Haryajid Ramelan saat ditemui di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).


Dia menjelaskan, pengaturan dan pengawasan terhadap profesi di sektor keuangan merupakan salah satu masukan untuk pengembangan industri jasa keuangan ke depan.


"Masukan ke OJK cukup banyak dan hal yang belum dilakukan Bapepam-LK dulu, diharapkan bisa dilakukan OJK. Dulu literasi keuangan sangat rendah, sekarang sudah mulai kenal," katanya.


Menurutnya, industri jasa keuangan saat ini membutuhkan satu otoritas yang mampu mengatasi segala permasalahan di seluruh sektor jasa keuangan, baik di pasar modal, perbankan, maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB).


"Ini sebaiknya jalan dulu, Indonesia masih butuh lembaga independen, ini sudah berapa banyak pengorbanan untuk bisa mendirikan ini, ini juga ada UU perlindungan konsumen diharapkan bisa mengatasi hal ini," tandasnya.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Presiden Baru Harus Berani Hapus Subsidi BBM

Jakarta -Sudah jadi rahasia umum, sebagian besar atau 80% subsidi BBM dinikmati oleh orang yang mampu. Tahun lalu total subsidi BBM Rp 200 triliun lebih. Presiden baru nanti harus berani hapus subsidi yang tidak produktif dan salah sasaran ini.

Sejauh ini, calon presiden (capres) yang sudah berencana menghapus subsidi BBM adalah Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan bakal menghapus subsidi BBM dalam 4 tahun.


Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mendukung rencana Jokowi ini. Bahkan menurutnya, sejak 5 tahun lalu, harusnya subsidi BBM ini sudah dihapuskan.


"Bagus itu (rencana Jokowi). Malah itu yang seharusnya dilakukan sejak 5 tahun lalau," kata Djoko saat dihubungi detikFinance, (3/5/2014).


Rencana penghapusan subsidi BBM menurut Djoko adalah langkah yang berani, dan merupakan sebuah kemajuan yang baik bagi jalannya roda perekonomian di Indonesia.


"Kepemimpinan nasional 2015-2019 harus berani tidak populer dengan meniadakan subsidi BBM. Jangan mengulang sejarah, pemerintah yang sekarang ini gagal mengendalikan subsidi BBM. Bukannya mengurangi malah bikin tambah boros," kata dia.


Agar rencana penghapusan subsidi BBM yang digagas Jokowi dapat terealisasi, Djoko menyarankan agar siapapun pemerintah di masa depan dapat menyelaraskan berbagai kebijakan terkait pemanfaatan energi.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Siapapun Presiden Baru Tak Bisa Seenaknya Tentukan UMP

Jakarta -Penentuan upah minimun termasuk Komponen Hidup Layak (KHL) di Indonesia tidak dilakukan secara sepihak termasuk oleh seorang presiden. Di dalam Undang-undang Nomor 13/2003 tidak disebutkan presiden mempunyai kewenangan untuk menentukan UMP dan KHL baru.

Ketua bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengungkapkan, sesuai UU tersebut hanya jabatan menteri tenaga dan transmigrasi (Menakertrans) yang dapat menentukan UMP dan KHL baru bukan presiden.


"Yang menentukan UMP dan KHL adalah menteri tenaga kerja dan transmigrasi sesuai rekomendasi dewan pengupahan," jelas Hariyadi kepada detikFinance, Sabtu (03/05/2014).


Sebelum Menakertrans menentukan UMP dan KHL baru, harus mendapatkan masukan dari dewan pengupahan yang di dalamnya terdapat perwakilan perusahaan, pekerja, dan pemerintah atau tripartit. Dewan pengupahan ini yang nantinya akan melakukan survei perlu tidaknya UMP dinaikkan. Sementara itu KHL adalah satu instrumen penting penentuan nilai UMP.


"Apakah betul diperlukan tambahan komponen biasanya dilakukan survei penelitian bagaimana kondisi upah minimum yang diberikan. Sedangkan KHL salah satu dasar menentukan UMP di samping produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.


Kemudian di dalam aturan turunan UU yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 13 tahun 2012 dijelaskan, ada dua pertimbangan lain penentuan UMP baru, yaitu besarnya kebutuhan dan permintaan pasar kerja dalam negeri serta kemampuan perusahaan untuk membayar UMP.


"Ini semua dibahas, kondisinya seperti apa lalu apakah KHL harus ditambah semua dirapatkan. Nggak bisa maunya hanya permintaan buruh saja," tuturnya.


Akan tetapi, seorang presiden dapat mengintervensi kebijakan yang diambil Menakertrans. Asalkan intervensi yang dilakukan sudah diperhitungkan secara cermat sehingga tidak merugikan bagi pengusaha maupun pekerja.


"Presiden bisa intervensi kepada Kemenakertrans. Semua mungkin tetapi perlu pertimbangan seperti akan berdampak pada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), perusahaan tutup. Kalau terjadi, kepala negara harus bertanggung jawab," jelasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Subsidi BBM Rp 200 Triliun Lebih, Tapi Angkutan Umum Bobrok dan Bau

Jakarta -Tahun lalu, anggaran subsidi BBM mencapai Rp 200 triliun lebih, bahkan di atas Rp 220 triliun. Sebanyak 93% subsidi ini dinikmati oleh kendaraan pribadi, tak heran macet bertambah. Sebaliknya kondisi angkutan umum memprihatinkan.

Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, anggaran subsidi BBM ini terbuang percuma. Harusnya pemerintah mengalihkannya untuk membuat sarana angkutan umum yang berkualitas.


"Di 2013 itu, subsidi BBM kita Rp 250 triliun, terbesar yang konsumsi itu kendaraan pribadi mencapai 93%. Rinciannya, 40% motor, 53% mobil pribadi. Kalau dirupiahkan bisa Rp 227 triliun. Itu Rp 227 triliun terbuang percuma," kata Djoko saat dihubungi detikFinance, Sabtu (3/5/2014).


Padahal, kata Djoko, anggaran itu lebih bermanfaat untuk memberikan subsidi perawatan dan operasional angkutan umum.


"Kalau untuk subsidi angkutan umum yang berkualitas kan malah lebih berguna. Sekarang angkutan umum kita itu bentuknya sudah seperti angkutan ternak, fisik sudah bobrok, baunya tidak karu-karuan," kata dia.


Djoko pun memandang, subsidi BBM yang terus-terusan digelontorkan pemerintah salah sasaran, karena konsumsi BBM subsidi oleh angkutan umum baru mencapai 3%.


Oleh karena itu, kata Djoko, pemerintah dapat membataskan penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk angkutan umum yang berbadan hukum.


"Subsidi BBM hanya diberikan bagi angkutan umum berbadan hukum dan angkutan barang berplat kuning untuk mencegah menggelembungnya subsidi BBM yang tidak adil dan salah sasaran. Setidaknya 25% subsidi energi yang menggerogoti APBN dapat berkurang, dan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur transportasi di pedesaan, kawasan perbatasan, kepulauan, pedalaman," tuturnya.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Apa Keuntungan OJK Bagi Pelaku Industri? Ini Jawabannya

Jakarta -Berbagai tanggapan terkait keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang mengawasi industri jasa keuangan terintegrasi masih banyak dipertanyakan. Pelaku industri keuangan baik dari pasar modal, perbankan, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menuntut adanya manfaat atau keuntungan dari adanya lembaga ini. Lantas, adakah keuntungan dan peran OJK ini?

Pengamat Perbankan Ryan Kiryanto menilai, OJK sebagai regulator dengan kewenangannya saat ini memungkinkan bisa mengawasi seluruh sektor industri jasa keuangan secara terintegrasi dan fokus. Artinya, pengawasan bisa dilakukan melalui satu pintu.


"Secara regulatory pengawasan sektor perbankan di mikro prudential ada di OJK, jadi untuk individual bank, relasinya dengan BI, dia masih punya kewenangan makro prudential, jadi secara industri. Tapi secara spesifik tugas BI masuk ke ranah individual bank bisa dilakukan kalau ada bank mengalami Sistemik Important Bank (SIB), saat ini ada 14 bank, jadi BI bisa melakukan pengawasan langsung. Misal ada satu bank terindikasi mengalami kesulitan likuiditas, maka BI bisa melakukan pengawasan atas izin OJK. Kalau dari sisi regulasi relatif lebih baik, pengalaman krismon 98 semakin mendewasakan pelaku perbankan," papar dia saat diskusi Polemik bertema 'Haruskah OJK Dibubarkan?' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).


Tak hanya itu, Ryan mengungkapkan, OJK saat ini tengah mengatur pengawasan konglomerasi di sektor jasa keuangan. Pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi persaingan tidak sehat di industri jasa keuangan.


"Dengan konglomerasi ini maka jawaban untuk lebih efektif ya OJK, karena secara makro punya tangan menjangkau ke sana, dulu di BI tidak bisa menjangkau ke anak usaha bank yang merupakan perusahaan sekuritas misalnya. Risiko sistemik bisa menjangkit induknya atau dari anak usahanya sendiri. Makanya kita berharap pengawasan sektor jasa keuangan ini bisa diminimalkan, ongkos regulasi lebih efisien lagi karena hanya satu atap," tuturnya.


Hal lain, kata dia, OJK juga mengatur pengawasan terkait perlindungan konsumen yang belum pernah diatur oleh lembaga sebelumnya yaitu Bapepam-LK maupun BI.


"Isunya mengenai perlindungan konsumen terutama untuk non perbankan banyak terjadi kasus, ini konsen OJK agar ke depan bisa diminimalkan. Ini konsen publik karena berharap ada lembaga baru mustinya lebih baik," kata Ryan.Next


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ini Bedanya Aksi Buruh di RI dan Luar Negeri

Jakarta -Ada perbedaan mendasar aksi buruh yang dilakukan di Indonesia dengan buruh di luar negeri. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, aksi buruh di luar negeri pecah karena tidak ada kesepakatan kenaikan upah antara pelaku usaha, pemerintah, dan serikat buruh di dalam perundingan.

Sedangkan di Indonesia justru sebaliknya, aksi buruh justru terjadi sebelum perundingan yang melibatkan pelaku usaha, pemerintah, dan serikat buruh. Cara-cara ini disesali oleh perwakilan pengusaha.


"Di luar negeri sana, kalau perundingan gagal aksi pecah dan ribut. Nah demonstrasi buruh di sini malah dilakukan sebelum ada perundingan," kata Sofjan kepada detikFinance, Sabtu (03/05/2014).


Sementara itu, mengenai item Komponen Hidup Layak (KHL) yang diributkan pekerja Indonesia, menurut Sofjan kondisi ini hanya terjadi di Indonesia. Hal itu disebabkan karena rancunya peraturan ketenagakerjaan yang dibuat oleh pemerintah.


"Ribut-ribut soal KHL sudah tidak ada di negara lain. Karena ada mekanisme aturan yang jelas dan pemerintah di negara lain juga tegas," imbuhnya.


Sofjan berharap agar pemerintah baru nantinya bisa memperjelas serta menata ulang penentuan upah minimum dan KHL. Ia juga menyarankan agar penentuan upah minimun ke depan bisa dibedakan antara industri padat karya dan industri padat modal.


"Antara upah industri padat karya dan padat modal tidak bisa disamaratakan. Undang-undang ketenakerjaan kita harus dirombak untuk kepentingan bersama," jelasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

RI Punya 120 Bank, Jumlahnya Kebanyakan dan Perlu Dikonsolidasi

Jakarta -Jumlah bank di Indonesia yang mencapai 120 dinilai kebanyakan. Banyaknya bank ini sudah tidak efisien. Pasalnya, yang diperlukan saat ini hingga tahun-tahun berikutnya adalah besarnya jumlah aset bukan bank. Hal ini untuk mendorong perbankan nasional bisa bersaing dengan bank-bank asing.

Demikian dikatakan Pengamat Perbankan Ryan Kiryanto saat acara diskusi Polemik bertema 'Haruskah OJK Dibubarkan?' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).


"Kebanyakan bank tidak sehat jadi tidak efisien," ujarnya.


Ryan menjelaskan, saat ini kondisi perbankan di Indonesia belum sepenuhnya mampu bersaing dengan bank-bank asing yang menjamur di dalam negeri, terutama dari sisi aset dan permodalan.


Banyaknya bank-bank kelas menengah ke bawah yang kepemilikan aset dan modalnya masih terhitung rendah, perlu dilakukan konsolidasi dengan bank-bank besar agar keberlangsungan perkembangan bank tersebut menjadi lebih besar dan sehat.


"Isunya adalah ke depan OJK harus mulai roadmap ke depan perbankan Indonesia mau diapain, sebagai profesional saya berpandangan ke depan bank harus dilakukan secara konsolidasi, bisa melalui merger atau akuisisi. Konsolidasi sebuah neccessary," ungkapnya.


Lebih jauh dia menjelaskan, hingga kini bank-bank asing yang ada di Indonesia sudah mampu melibas besaran aset perbankan terbesar di dalam negeri. Menanggapi hal ini, konsolidasi antar perbankan perlu dilakukan agar tak tertinggal jauh.Next


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ancaman Sanksi Ekonomi dari Obama dan Merkel Untuk Putin

Washington -Amerika Serikat (AS) dan Jerman mengirimkan peringatan kepada Rusia, bahwa akan ada sanksi ekonomi keras, bila Rusia mengganggu pemilu Ukraina yang akan berlangsung bulan ini.

Memang hubungan Ukraina dan Rusia tengah panas, pasca pengambilalihan Crimea oleh Rusia dari Ukraina. Langkah Rusia ini dikecam pihak AS dan Eropa Barat yang telah memberikan sejumlah sanksi kepada orang-orang dekat Presiden Vladimir Putin dan perusahaan-perusahaan Rusia.


Presiden AS Barack Obama dan Kanselir Jerman Angela Merkel mengeluarkan peringatan kepada Rusia, setelah keduanya bertemu di Gedung Putih. Peringatan itu adalah sanksi ekonomi yang keras.


Sebelumnya, pemerintahan Obama telah mengatakan, sanksi akan diberikan bila Rusia melakukan provokasi di Ukraina.


"Bila faktanya, kami melihat gangguan dan ketidakstabilan yang berlanjut saat pemilu (Ukraina) 25 Mei, kami tidak punya pilihan selain memberikan tambahan sanksi yang keras," kata Obama seperti dilansir dari AFP, Sabtu (3/5/2014).


Sejumlah sanksi yang sudah disiapkan oleh sejumlah ahli di AS dan Eropa Barat, sepertinya akan menusuk aktivitas ekonomi Rusia, termasuk di sektor keuangan, energi, dan pertambangan, yang vital bagi ekonomi Rusia.


Bagi Merkel sendiri, dirinya mendapatkan tekanan politik dari sejumlah kelompok bisnis di Jerman yang khawatir bisnisnya akan terganggu karena sanksi ini. Sebab, banyak bisnis di Jerman yang berkaitan erat dengan industri di Rusia. Merkel meminta Putin untuk tidak mengganggu pemilu di Ukraina.


"Tanggal 25 Mei makin dekat. Sulit untuk membuat keadaan menjadi stabil, sanksi-sanksi ini tidak bisa dihindari," jelas Merkel.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ini Cara Carrefour Bantu RI Hadapi Pasar Bebas ASEAN 2015

Jakarta -PT Trans Retail Indonesia (Carrefour) melaksanakan penutupan Program Capacity Building Carrefour yang telah dilaksanakan mulai 2012 lalu di 7 kota besar Indonesia.

Acara yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UMKM serta Dinas Koperasi dan UMKM di 7 Kota Besar ini menjadi perwujudan tanggung jawab Carrefour, dalam meningkatkan daya saing UMKM tanah air jelang ASEAN Economy Community (AEC) di 2015.


"Melalui program Capacity Building Carrefour ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas UMKM untuk menghadapi persaingan global, terutama dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015," kata Corporate Affairs Director Trans Retail Indonesia RM. Adji Srihandoyo dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2014).


Dia menerangkan, program Capacity Building Carrefour ini seharusnya dapat direplikasi atau dicontoh dan dilaksanakan oleh perusahaan dan organisasi lain. Pasalnya, upaya ini dianggap sebagai salah satu langkah paling efektif meningkatkan mutu UMKM Indonesia.


Walaupun telah berakhir, program Capacity Building Carrefour akan terus dilakukan dengan menggandeng pemangku kepentingan lain, dengan format yang lebih baik, komprehensif, progresif, dan tepat sasaran dengan jangkauan lebih luas.


Merunut sejarahnya, program Capacity Building Carrefour tahun pertama telah diselengarakan 2012-2013 dengan membina kurang lebih 405 UMKM di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.


Hasilnya, ada kenaikan penjualan UMKM yang telah mendapat pembinaan rata rata sekitar 48,71%.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Buruh Minta TV LED Hingga Uang Bioskop, Sofjan Wanandi: Tak Masuk Akal

Jakarta -Saat perayaan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2014, kelompok serikat buruh meminta penambahan jumlah item Komponen Hidup Layak (KHL), dari 60 menjadi 84 item. Beberapa item baru yang diminta antara lain parfum, tabloid, TV LED 19 Inci, hingga alokasi upah minimum (UMP) untuk nonton bioskop.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan dengan tegas, permintaan buruh saat ini semakin tidak masuk akal.


"Permintaan sudah tidak masuk akal," kata Sofjan kepada detikFinance, Sabtu (03/05/2014).


Sofjan menambahkan, pihaknya tidak akan merespons atas keinginan para buruh. Menurut Sofjan, jumlah item KHL tahun ini masih relevan dengan kebutuhan hidup para buruh sekarang. Sehingga ia memastikan tidak akan menambah jumlah item KHL.


"Kita terus terang nggak mau tanggapi permintaan buruh ini. KHL tahun ini masih cukup dan relevan dengan kebutuhan buruh sekarang," imbuhnya.


Kemudian Sofjan mengungkapkan, penambahan item KHL harus melalui prosedur yang cukup ketat yang melibatkan dewan pengupahan, yang berisi perwakilan pengusaha, pekerja, serta pemerintah atau tripartit. Sebelum ditentukan KHL baru, dewan pengupahan harus terlebih dahulu melakukan survei layak tidaknya item KHL yang berlaku.


"KHL itu harus dihitung dengan dewan pengupahan lalu harus dilakukan survei bersama dan kebutuhan buruh untuk apa. Jadi jangan menuntut saja tanpa aturan dewan pengupahan yang ada. Jadi sekarang kita hanya diamkan," paparnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ada yang Ingin OJK Dibubarkan, Ini Kata Pelaku Sektor Keuangan

Jakarta -Sejumlah pihak meragukan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas industri jasa keuangan. Ada yang menganggap lembaga ini perlu dipertahankan karena fungsinya yang vital, ada yang ingin lembaga ini dibubarkan karena dianggap tak mumpuni.

Pengamat Perbankan Ryan Kiryanto berpendapat, keberadaan OJK yang mengawasi industri sektor keuangan baik di pasar modal, perbankan, maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Melalui pengawasan integrasi ini, OJK dinilai punya peranan penting.


"Kita pernah mengalami krismon 97-98. Saat itu ada 16 bank dilikuidasi. Ambruknya bank-bank saat itu dinilai akibat gagalnya bank sentral. Pada tahun 97-98 kita punya 240 bank, sudah over bank. Saat itu stigma BI gagal dalam mengawasai perbankan dari situ perlu dibentuk lembaga otoritas yang bisa memperbaik ini dan terbentuklah OJK," ujar Ryan saat diskusi Polemik bertema 'Haruskah OJK Dibubarkan?' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/4/2014).


Dari latar belakang tersebut, kata Ryan, OJK diharapkan bisa menjadi lembaga pengawas terintegrasi sektor jasa keuangan yang lebih baik dari Bank Indonesia (BI) dengan kewenangan yang dimiliki.


"Belakangan ini ada aspirasi yang menghendaki pembubaran ini. Menurut saya ini suatu proses yang akan memakan waktu lama, pendirian OJK makan waktu 10 tahun, sekarang baru efektif 1 Januari 2014. Pembubaran prosesnya akan memakan waktu yang lama. Jadi kalau ada isu pembubaran, saya yakin akan memakan waktu, tenaga, energi yang sangat lama," kata Ryan.


Menurutnya, keberadaan OJK ini sudah melalui proses yang panjang dan melalui kajian-kajian akademis yang sudah melewati uji publik.


"Untuk pendirian OJK ini sudah meminta masukan publik, harusnya saat uji publik itu masa-masa meminta, jadi sebelum disahkan ini ada ujian-ujian akademis jadi kalau ternyata lahirnya OJK ini ada kelemahan di sana sini ya memang karena keberadaanya masih baru," terang dia.Next


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»