SPBU Jakpus Tak Jual Solar Subsidi, Ini Permintaan Pengusaha Angkutan

Jakarta -

Pengusaha angkutan di Jakarta tidak akan melakukan mogok karena penghapusan solar subsidi di SPBU Jakarta Pusat. Tetapi ada satu permintaan khusus pengusaha angkutan kepada Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kita nggak melakukan mogok, hanya kita minta evaluasi kembali aturan tentang pembatasan SPBU yang menjual BBM bersubsidi," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda) Provinsi DKI Jakarta Safruan Sinungan kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


Menurut Safruan, pihaknya menolak dengan tegas khususnya aturan pelarangan penjualan BBM subsidi jenis minyak solar di Jakarta Pusat. Ia meminta BPH Migas dan Pertamina mengkaji ulang karena akan berdampak besar terhadap pelayanan angkutan terhadap masyarakat.


"Kami meminta agar SPBU di wilayah Jakarta Pusat tetap melayani penjualan BBM subsidi untuk mendukung operasional angkutan kota yang beroperasi di Jakarta Pusat," imbuhnya.


Kemudian, ia juga menolak aturan pembatasan penjualan BBM subsidi yang telah diterbitkan BPH Migas. Ia mengungkapkan dampak ketiga kebijakan ini cukup besar, salah satunya adalah kenaikan harga trayek angkutan umum.


Menurut catatan Organda DKI Jakarta, pihaknya membawahi 80.000 armada taksi lalu jumlah bus dan angkutan barang mencapai 18.000 armada. Per hari Organda DKI Jakarta membutuhkan 2,4 juta liter minyak solar subsidi sedangkan premium mencapai 2 juta liter.


"Kami juga menolak diberlakukannya waktu pengisian BBM subsidi dari pukul 08.00-18.00 karena akan ganggu mengganggu operasional bus dan angkutan barang yang akan berdampak kepada pelayanan serta beban biaya tinggi masyarakat," jelasnya.


Seperti diketahui, BPH Migas telah mengeluarkan 3 kebijakan menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan pertama adalah mulai hari ini, BPH Migas telah menginstruksikan kepada Badan PT Pertamina tidak mendistribusikan BBM jenis minyak solar bersubsidi di Jakarta Pusat (Jakpus).


Kemudian kebijakan lain yang dikeluarkan dan mulai diberlakukan pada tanggal 4 Agustus 2014 mendatang adalah membatasi pembelian BBM subsidi hanya pada pukul 06.00-18.00 di tempat yang rawan terjadi tindak penyimpangan. Kebijakan terakhir adalah pelarangan penjualan BBM Subsidi jenis premium di seluruh jalan tol Indonesia yang mulai berlaku pada tanggal 6 Agustus 2014.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Bensin Premium 'Hilang' di Tol, Bos Blue Bird: Tidak Masalah

Jakarta -Mulai 6 Agustus 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan BBM Subsidi jenis premium di seluruh jalan tol Indonesia. Aturan ini tidak dipermasalahkan pengusaha taksi.

"Saya pikir tidak ada masalah dengan adanya aturan ini. Dari segi bisnis tidak akan banyak pengaruh," kata Chairman Bluebird Group Holding Bayu Priawan Djokosoetono kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


Menurut Bayu, pengemudi taksi Blue Bird sudah terbiasa dengan tidak mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jalan tol. Meskipun diakui, kebutuhan konsumsi BBM subsidi jenis premium untuk taksi Blue Bird cukup besar.


"Aturan ini sama sekali tidak menyulitkan. Pengemudi kami kalau mau keluar (beroperasi) dia sudah harus mempersiapkan bahan bakarnya sebelum berangkat. Jadi kalau dia (pengemudi) isi bahan bakar di jalan tol berarti dia tidak siap. Lagi-lagi langkah ini adalah cara yang bagus," tuturnya.


Secara umum, jumlah armada taksi Blue Bird saat ini mencapai lebih dari 30.000 unit. Dari jumlah itu, 18.000 hingga 20.000 unit taksi Blue Bird ada di kawasan Jabodetabek. Konsumsi BBM jenis premium per unit mobil taksi Blue Bird mencapai 20 hingga 30 Liter/hari.


"Di Jabodetabek belum ada transportasi komuter yang memadai. Sehingga konsumsi penggunaan transportasi taksi masih cukup besar," cetusnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Selain di Jakpus, Penjualan Solar Subsidi Juga Dilarang di Kota Ini

Jakarta -Selain di Jakarta Pusat (Jakpus), Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga berencana memberlakukan aturan pelarangan penjualan minyak solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) daerah tertentu. Setidaknya ada beberapa daerah yang dinilai rawan terjadi penyimpangan solar bersubsidi. Mana saja?

"Kita lihat memang wilayah Jakarta Pusat konsumsi solar sedikit, tetapi di daerah kita akan coba seperti di Batam dan Tarakan (Kalimantan Timur) kita jalankan. Lalu kita jalankan juga di Bintan (Kepulauan Riau) dan ke Belitung," ungkap Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


Menurut Ibrahim, daerah-daerah tersebut rawan tindak penyalahgunaan BBM bersubsidim karena banyak pertambangan, perkebunan, dan industri. Ibrahim menyebutm penyimpangan solar subsidi marak dilakukan, karena perbedaan harga yang cukup tajam dengan yang non subsidi. Harga jual solar non subsidi dipatok Rp 12.800/liter, sedangkan yang disubsidi hanya Rp 5.500/liter.


"Memang disparitas (perbedaan) harga yang tinggi ini pasti ada ruangan terjadi penyimpangan," imbuhnya.


Ibrahim mengatakan, BPH Migas mengambil langkah pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, karena adanya penetapan kebijakan kuota tetap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Dalam APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun diturunkan 2 juta kiloliter (KL) menjadi 46 juta KL.


"Langkah ini kami ambil untuk memperkecil ruang gerak sehingga harapannya hingga akhir tahun kuota akan cukup," tegasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Rawan Penyimpangan, Wilayah Ini Jadi Sasaran Pembatasan Penjualan BBM Subsidi

Jakarta -Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00. Aturan ini mulai berlaku 4 Agustus 2014 khusus di wilayah yang rawan penyimpangan, seperti di Kalimantan.

"Aturan ini Kalimantan yang paling utama. Karena banyak risiko di sana seperti kegiatan pertambangan dan perkebunan," ungkap Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


BPH Migas telah melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk memetakan SPBU di daerah mana saja yang akan dikenakan aturan ini.


"Ini yang sedang dilakukan pemetaan kavling-kavling daerah yang rawan terjadi penyimpangan," imbuhnya.


Dihubungi secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih memetakan SPBU mana saja yang terkena aturan ini. Ia menegaskan, letak SPBU yang paling dekat dengan wilayah perkebunan, pertambangan, dan industri otomatis akan terkena aturan ini.


"Sedang digodok cluster diserahkan BPH Migas kepada Pertamina. Kami sekarang akan petakan semua cluster yang kita dapatkan karena tidak mudah ada ribuan SPBU. Masih dipetakan tetapi yang utama di wilayah industri, pertambangan dan perkebunan," jelasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Laba Singapore Airlines Anjlok 71,4%, Apakah Imbas Hilangnya MH370?

Singapura -Maspakai penerbangan asal Singapura, yaitu Singapore Airlines menyatakan pencapaian labanya pada kuartal I yaitu April-Juni 2014, anjlok 71,4% dibandingkan periode yang sama tahun fiskal sebelumnya. Karena turunnya jumlah penumpang dan pendapatan bisnis kargo.

Seperti diketahui, Singapura menggunakan tahun fiskal yang dimulai 1 April dan berakhir 31 Maret tahun selanjutnya.


Pada April-Juni 2014, laba atau keuntungan yang diraup Singapore Airlines adalah SGD 34,8 juta (US$ 27,8 juta) atau sekitar Rp 278 miliar. Laba ini turun dari periode yang sama tahun sebelumnya SGD 121,8 juta.


Pendapatan Singapore Airlines secara keseluruhan turun 4,1% menjadi SGD 3,68 miliar pada April-Juni 2014.


"Pendapatan dari penumpang turun di tengah ketatnya kompetisi, dan kejadian-kejadian tak terduga yang membuat pariwisata menurun di sejumlah pasar utama Asia," demikian pernyataan Singapore Airlines yang dilansir dari AFP, Sabtu (2/8/2014).


Menurut Singapore Airlines, saat ini industri transportasi memang penuh tantangan, dengan ketidakpastian iklim ekonomi global, konflik geopolitik, dan juga mahalnya harga bahan bakar.


Dilansir dari AFP, Sabtu (2/8/2014), Singapore Airlines tidak menyebutkan secara spesifik soal kejadian tak terduga yang menyebabkan turunnya jumlah penumpang.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Kalau Tak Ada Larangan, Jatah Premium dan Solar Subsidi Habis November

Jakarta -Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bergerak cepat mengeluarkan 4 aturan membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jika cara ini tidak dilakukan, dikhawatirkan kuota BBM subsidi jebol sebelum akhir tahun.

"Saya pikir jika kita tidak melakukan apa-apa, maka BBM subsidi jenis minyak solar akan habis akhir November, premiumnya habis pertengahan November," kata Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


Dalam UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, volume kuota atau jatah BBM bersubsidi dikurangi, dari 48 juta kilo liter (KL) menjadi 46 juta KL. Menurut Ibrahin, dihitung rata-rata realisasi penyaluran BBM subsidi per kuartal, diperkirakan mencapai 15 juta KL atau 22,9 juta KL per semesternya.


"Kondisinya mepet belum lagi ada kebocoran-kebocoran," imbuhnya.


Oleh karena itu menurut Ibrahim, untuk meminimalisir kuota BBM subsidi jebol, hanya ada 2 cara yang bisa dilakukan. Pertama adalah lewat kebijakan subsidi/harga dan kedua pengendalian volume.


"Kebijakan subsidi atau harga adalah kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Sedangkan yang kami (BPH Migas) sesuai kewenangan adalah kebijakan pengendalian," jelasnya.


Seperti diketauhi, BPH Migas telah mengeluarkan 4 aturan terkait pengendalian BBM subsidi yaitu:Next


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

SPBU Jakpus Tak Jual Solar Subsidi, Ini Permintaan Pengusaha Angkutan

Jakarta -

Pengusaha angkutan di Jakarta tidak akan melakukan mogok karena penghapusan solar subsidi di SPBU Jakarta Pusat. Tetapi ada satu permintaan khusus pengusaha angkutan kepada Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kita nggak melakukan mogok, hanya kita minta evaluasi kembali aturan tentang pembatasan SPBU yang menjual BBM bersubsidi," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda) Provinsi DKI Jakarta Safruan Sinungan kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


Menurut Safruan, pihaknya menolak dengan tegas khususnya aturan pelarangan penjualan BBM subsidi jenis minyak solar di Jakarta Pusat. Ia meminta BPH Migas dan Pertamina mengkaji ulang karena akan berdampak besar terhadap pelayanan angkutan terhadap masyarakat.


"Kami meminta agar SPBU di wilayah Jakarta Pusat tetap melayani penjualan BBM subsidi untuk mendukung operasional angkutan kota yang beroperasi di Jakarta Pusat," imbuhnya.


Kemudian, ia juga menolak aturan pembatasan penjualan BBM subsidi yang telah diterbitkan BPH Migas. Ia mengungkapkan dampak ketiga kebijakan ini cukup besar, salah satunya adalah kenaikan harga trayek angkutan umum.


Menurut catatan Organda DKI Jakarta, pihaknya membawahi 80.000 armada taksi lalu jumlah bus dan angkutan barang mencapai 18.000 armada. Per hari Organda DKI Jakarta membutuhkan 2,4 juta liter minyak solar subsidi sedangkan premium mencapai 2 juta liter.


"Kami juga menolak diberlakukannya waktu pengisian BBM subsidi dari pukul 08.00-18.00 karena akan ganggu mengganggu operasional bus dan angkutan barang yang akan berdampak kepada pelayanan serta beban biaya tinggi masyarakat," jelasnya.


Seperti diketahui, BPH Migas telah mengeluarkan 3 kebijakan menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan pertama adalah mulai hari ini, BPH Migas telah menginstruksikan kepada Badan PT Pertamina tidak mendistribusikan BBM jenis minyak solar bersubsidi di Jakarta Pusat (Jakpus).


Kemudian kebijakan lain yang dikeluarkan dan mulai diberlakukan pada tanggal 4 Agustus 2014 mendatang adalah membatasi pembelian BBM subsidi hanya pada pukul 06.00-18.00 di tempat yang rawan terjadi tindak penyimpangan. Kebijakan terakhir adalah pelarangan penjualan BBM Subsidi jenis premium di seluruh jalan tol Indonesia yang mulai berlaku pada tanggal 6 Agustus 2014.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Bensin Premium 'Hilang' di Tol, Bos Blue Bird: Tidak Masalah

Jakarta -Mulai 6 Agustus 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan BBM Subsidi jenis premium di seluruh jalan tol Indonesia. Aturan ini tidak dipermasalahkan pengusaha taksi.

"Saya pikir tidak ada masalah dengan adanya aturan ini. Dari segi bisnis tidak akan banyak pengaruh," kata Chairman Bluebird Group Holding Bayu Priawan Djokosoetono kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


Menurut Bayu, pengemudi taksi Blue Bird sudah terbiasa dengan tidak mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jalan tol. Meskipun diakui, kebutuhan konsumsi BBM subsidi jenis premium untuk taksi Blue Bird cukup besar.


"Aturan ini sama sekali tidak menyulitkan. Pengemudi kami kalau mau keluar (beroperasi) dia sudah harus mempersiapkan bahan bakarnya sebelum berangkat. Jadi kalau dia (pengemudi) isi bahan bakar di jalan tol berarti dia tidak siap. Lagi-lagi langkah ini adalah cara yang bagus," tuturnya.


Secara umum, jumlah armada taksi Blue Bird saat ini mencapai lebih dari 30.000 unit. Dari jumlah itu, 18.000 hingga 20.000 unit taksi Blue Bird ada di kawasan Jabodetabek. Konsumsi BBM jenis premium per unit mobil taksi Blue Bird mencapai 20 hingga 30 Liter/hari.


"Di Jabodetabek belum ada transportasi komuter yang memadai. Sehingga konsumsi penggunaan transportasi taksi masih cukup besar," cetusnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Selain di Jakpus, Penjualan Solar Subsidi Juga Dilarang di Kota Ini

Jakarta -Selain di Jakarta Pusat (Jakpus), Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga berencana memberlakukan aturan pelarangan penjualan minyak solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) daerah tertentu. Setidaknya ada beberapa daerah yang dinilai rawan terjadi penyimpangan solar bersubsidi. Mana saja?

"Kita lihat memang wilayah Jakarta Pusat konsumsi solar sedikit, tetapi di daerah kita akan coba seperti di Batam dan Tarakan (Kalimantan Timur) kita jalankan. Lalu kita jalankan juga di Bintan (Kepulauan Riau) dan ke Belitung," ungkap Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


Menurut Ibrahim, daerah-daerah tersebut rawan tindak penyalahgunaan BBM bersubsidim karena banyak pertambangan, perkebunan, dan industri. Ibrahim menyebutm penyimpangan solar subsidi marak dilakukan, karena perbedaan harga yang cukup tajam dengan yang non subsidi. Harga jual solar non subsidi dipatok Rp 12.800/liter, sedangkan yang disubsidi hanya Rp 5.500/liter.


"Memang disparitas (perbedaan) harga yang tinggi ini pasti ada ruangan terjadi penyimpangan," imbuhnya.


Ibrahim mengatakan, BPH Migas mengambil langkah pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, karena adanya penetapan kebijakan kuota tetap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Dalam APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun diturunkan 2 juta kiloliter (KL) menjadi 46 juta KL.


"Langkah ini kami ambil untuk memperkecil ruang gerak sehingga harapannya hingga akhir tahun kuota akan cukup," tegasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Rawan Penyimpangan, Wilayah Ini Jadi Sasaran Pembatasan Penjualan BBM Subsidi

Jakarta -Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00. Aturan ini mulai berlaku 4 Agustus 2014 khusus di wilayah yang rawan penyimpangan, seperti di Kalimantan.

"Aturan ini Kalimantan yang paling utama. Karena banyak risiko di sana seperti kegiatan pertambangan dan perkebunan," ungkap Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


BPH Migas telah melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk memetakan SPBU di daerah mana saja yang akan dikenakan aturan ini.


"Ini yang sedang dilakukan pemetaan kavling-kavling daerah yang rawan terjadi penyimpangan," imbuhnya.


Dihubungi secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih memetakan SPBU mana saja yang terkena aturan ini. Ia menegaskan, letak SPBU yang paling dekat dengan wilayah perkebunan, pertambangan, dan industri otomatis akan terkena aturan ini.


"Sedang digodok cluster diserahkan BPH Migas kepada Pertamina. Kami sekarang akan petakan semua cluster yang kita dapatkan karena tidak mudah ada ribuan SPBU. Masih dipetakan tetapi yang utama di wilayah industri, pertambangan dan perkebunan," jelasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Laba Singapore Airlines Anjlok 71,4%, Apakah Imbas Hilangnya MH370?

Singapura -Maspakai penerbangan asal Singapura, yaitu Singapore Airlines menyatakan pencapaian labanya pada kuartal I yaitu April-Juni 2014, anjlok 71,4% dibandingkan periode yang sama tahun fiskal sebelumnya. Karena turunnya jumlah penumpang dan pendapatan bisnis kargo.

Seperti diketahui, Singapura menggunakan tahun fiskal yang dimulai 1 April dan berakhir 31 Maret tahun selanjutnya.


Pada April-Juni 2014, laba atau keuntungan yang diraup Singapore Airlines adalah SGD 34,8 juta (US$ 27,8 juta) atau sekitar Rp 278 miliar. Laba ini turun dari periode yang sama tahun sebelumnya SGD 121,8 juta.


Pendapatan Singapore Airlines secara keseluruhan turun 4,1% menjadi SGD 3,68 miliar pada April-Juni 2014.


"Pendapatan dari penumpang turun di tengah ketatnya kompetisi, dan kejadian-kejadian tak terduga yang membuat pariwisata menurun di sejumlah pasar utama Asia," demikian pernyataan Singapore Airlines yang dilansir dari AFP, Sabtu (2/8/2014).


Menurut Singapore Airlines, saat ini industri transportasi memang penuh tantangan, dengan ketidakpastian iklim ekonomi global, konflik geopolitik, dan juga mahalnya harga bahan bakar.


Dilansir dari AFP, Sabtu (2/8/2014), Singapore Airlines tidak menyebutkan secara spesifik soal kejadian tak terduga yang menyebabkan turunnya jumlah penumpang.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Kalau Tak Ada Larangan, Jatah Premium dan Solar Subsidi Habis November

Jakarta -Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bergerak cepat mengeluarkan 4 aturan membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jika cara ini tidak dilakukan, dikhawatirkan kuota BBM subsidi jebol sebelum akhir tahun.

"Saya pikir jika kita tidak melakukan apa-apa, maka BBM subsidi jenis minyak solar akan habis akhir November, premiumnya habis pertengahan November," kata Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


Dalam UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, volume kuota atau jatah BBM bersubsidi dikurangi, dari 48 juta kilo liter (KL) menjadi 46 juta KL. Menurut Ibrahin, dihitung rata-rata realisasi penyaluran BBM subsidi per kuartal, diperkirakan mencapai 15 juta KL atau 22,9 juta KL per semesternya.


"Kondisinya mepet belum lagi ada kebocoran-kebocoran," imbuhnya.


Oleh karena itu menurut Ibrahim, untuk meminimalisir kuota BBM subsidi jebol, hanya ada 2 cara yang bisa dilakukan. Pertama adalah lewat kebijakan subsidi/harga dan kedua pengendalian volume.


"Kebijakan subsidi atau harga adalah kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Sedangkan yang kami (BPH Migas) sesuai kewenangan adalah kebijakan pengendalian," jelasnya.


Seperti diketauhi, BPH Migas telah mengeluarkan 4 aturan terkait pengendalian BBM subsidi yaitu:Next


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Mau Selamat, Ini yang Harus Dilakukan Malaysia Airlines

Hong Kong -Sebelum tragedi MH370 dan MH17 yang menghilangkan 537 nyawa penumpang, Malaysia Airline mengalami masalah keuangan besar. Maskapai penerbangan Malaysia ini rugi triliunan rupiah dalam 3 tahun terakhir.

Reputasi Malaysia Airlines saat ini jatuh dalam, masa depan maskapai ini menjadi pertanyaan besar.


Apakah harus ganti nama? Atau menjadi perusahaan swasta?


"Saya kira mereka (Malaysia Airlines) pernah menjalani situasi yang sama dahulu kala. Namun model bisnis mereka harus diubah," kata mantan CEO Malaysia Airlines Abdul Aziz Abdul Rahman dilansir dari CNN, Sabtu (2/8/2014).


Ini 3 hal yang harus dilakukan manajeman untuk menyelamatkan Malaysia Airlines.


Pertama, merestrukturisasi bisnis. Bahkan sebelum MH17 ditembak dan jatuh di Ukraina, pemilik saham sedang bekerja untuk mengkaji bisnis Malaysia Airlines.


Bertahun-tahun, maskapai ini tidak pernah mencetak laba. Usaha untuk bersaing dengan maskapai murah gagal dilakukan, dan Malaysia Airlines butuh suntikan pemerintah untuk bisa berkembang. Ini merupakan masalah besar.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

KAI Masih Jual Tiket Mudik Lebaran, Tapi Harganya Tidak Disubsidi

Jakarta -PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang masa layanan penjualan tiket mudik tujuan kota Yogyakarta dan Surabaya. Hal ini disebabkan karena permintaan tiket kereta api (KA) kedua kota tersebut masih meningkat.

"Sesuai pemantauan sampai dengan hari ini, karena masih penuhnya arus mudik dari Jakarta dan Bandung ke arah Timur, maka ditetapkan posko lebaran diperpanjang samapi dengan tanggal 10 Agustus 2014," ungkap Direktur Utama PT KAI (persero) Ignasius Jonan kepada detikFinance, Sabtu (2/08/2014).


KAI memprediksi, setidaknya masih ada 1,2 juta penumpang yang harus diangkut hingga 10 Agustus 2014 mendatang. Namun, mulai 6 Januari 2014, kereta tambahan yang dijalankan adalah kereta komersial atau tidak dapat subsidi (Public Service Obligation/PSO). Jadi harga tiket yang dijual lebih mahal dari harga tiket lebaran sebelumnya.


"Untuk KA PSO tambahan lebaran akan dihentikan mulai keberangkatan 6 Agustus 2014. Subsidi Pemerintah sampai dengan 5 Agustus 2014 saja. Artinya kembali ke harga normal," imbuhnya.


Beberapa KA tambahan Lebaran yang dijalankan secara komersial adalah 7 rangkaian KA komersial dengan 2 kali perjalanan/hari, 1 rangkaian KA Ekonomi Jaka Tingkir dengan 2 kali perjalanan/hari, 1 rangkaian KA Menoreh dengan 2 kali perjalanan/hari, 1 rangkaian KA Sawunggalih Lebaran dengan 2 kali perjalanan/hari. Walaupun tidak disubsidi, Jonan yakin permintaan KA tetap tinggi.


"Yang masih antre dan nunggu tiket yang batal atau tambahan seat masih banyak. Mereka mahal juga mau karena dengan mobil Surabaya-Yogyakarta kurang lebih 15 jam, dengan KA Sancaka hanya 4,5 jam dan aman, bisa tidur nyenyak," katanya.


Sementara itu, perbandingan total kinerja kumulatif angkutan penumpang tanggal 18 Juli hingga 31 Juli 2014 atau H-10 sampai dengan H+2 Lebaran) 2014 sebanyak 3.166.265. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu hanya 2.666.941 atau meningkat 119%.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Wall Street 'Merah' di Akhir Pekan

Jakarta -Saham-saham di bursa Wall Street AS berakhir turun dan berada di zona merah pada perdagangan di akhir pekan. Meskipun data tenaga kerja dan pendapatan perusahaan di bursa positif.

Pada perdagangan Jumat (1/8/2014), indeks Dow Jones Industrial Average turun 69,93 poin (0,42%) ke level 16.493,37. Sementara indeks S&P500 turun 5,52 poin (0,29%) ke level 1.925,15. Lalu indeks Nasdaq turun 17,13 poin (0,39%) ke level 4.352,64.


Kejatuhan indeks-indeks saham ini karena ketakutan investor akibat jatuhnya indeks-indeks saham di Wall Street sebesar 2% pada sehari sebelumnya.


Dilansir dari AFP, Sabtu (2/8/2014), ketiga indeks utama di Wall Street ini sempat naik di pertengahan perdagangan, namun investor tak mau berlama-lama memegang sahamnya, dan melepas menjelang akhir perdagangan.


Departemen Perdagangan AS sebenarnya melaporkan, ekonomi AS di Juli menciptakan 209 ribu lapangan pekerjaan. Memang angka ini turun dari Juni, namun tetap positif di atas 200 ribu lapangan pekerjaan yang tercipta.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Kebijakan Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi Punya Banyak Kelemahan

Jakarta -Kebijakan pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas dinilai tak akan efektif. Beberapa kebijakan bakal punya banyak kelemahan saat diterapkan di lapangan.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, pemerintah seharusnya menaikkan harga BBM subsidi daripada melakukan pembatasan konsumsi dengan beberapa kebijakan di SPBU.


Dalam UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL, untuk menekan angka subsidi BBM yang saat ini sudah mencapai Rp 257 triliun.


"APBN kita sudah tidak kuat lagi, semua kebijakan yang dibuat BPH Migas tidak efektif menekan konsumsi BBM subsidi yang begitu besar. Lebih baik harga dinaikkan," tegas Mamit kepada detikFinance, Jumat (1/08/2014).


Ia mencontohnya kebijakan BPH Migas yang melarang penjualan minyak solar subsidi di Jakarta Pusat, mulai 1 Agustus 2014 bakal sia-sia. Mamit beralasan kendaraan dapat mengisi BBM subsidi di SPBU wilayah Jakarta lainnya.


"Jadi hanya memindahkan konsumen dari Jakarta Pusat saja. Karena banyak SPBU di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, apalagi jaraknya berdekatan," imbuhnya.


Selain itu, aturan lain yang mengatur dihapuskannya pembelian solar subsidi pada malam hari mulai 18.00-08.00 yang akan berlaku 4 Agustus 2014 di wilayah tertentu juga dinilai rawan terjadi konflik di lapangan, antara petugas SPBU dengan konsumen.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

BBM Subsidi Dibatasi, Pengelola SPBU Curhat Omzet Turun 50% Hingga PHK Karyawan

Tangerang -Kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk solar dan premium membuat khawatir pihak pengelola SPBU. Misalnya pihak pengelola SPBU rest area KM 13,5 Jalan tol Jakarta-Merak yang khawatir penjualannya anjlok.

"Bisa lebih dari 50% pengurangan penjualannya," kata Rangga Sukma, Supervisor SPBU rest area KM 13,5 Jalan tol Jakarta-Merak, Jumat (1/8/2014)


Rangga mengatakan setiap hari SPBU-nya bisa menjual 70.000 liter premium. "Jumlahnya besar sekali. Belum lagi dari solar. Kalau dipotong dari jam 18.00-08.00 penjualan bisa hilang 60.000 liter," katanya.


Menurutnya kebijakan ini tentunya akan memukul SPBU-SPBU di jalan tol. Ia memperkirakan kebijakan ini hanya akan memindahkan konsumsi BBM subsidi, karena pengendara akan mengisi solar atau premium di luar tol.


"Kayaknya di pom kecil nanti bakal lebih padat. Karena aturannya kan hanya di jalan tol. Bukan di jalan raya," katanya.


Selain masalah omzet, Rangga khawatir akan ada pengurangan jumlah tenaga kerja di SPBU-nya. Ia beralasan tak diaktifkannya penjualan solar subsidi selama 14 jam dari 18.00-08.00 akan berdampak pada berkurangnya kebutuhan jumlah karyawan.


"Karyawan bisa hilang 50%. Kalau solar malam distop kan shift jadi berkurang juga," katanya.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Penjualan Solar Dibatasi di Tol, Pengelola SPBU Khawatir Terjadi Bentrok

Tangerang -Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khawatir terjadi konflik di lapangan akibat adanya pembatasan pembelian BBM solar subsidi pada malam hari (18.00-08.00) mulai 4 Agustus 2014.

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga telah mengeluarkan aturan pelarangan penjualan BBM subsidi jenis premium di seluruh tol mulai 6 Agustus 2014.


Supervisor SPBU rest area KM 13,5 Jalan tol Jakarta-Merak Rangga Sukma mengungkapkan arus kendaraan penumpang maupun barang yang melewati Jalan Tol Jakarta-Merak sangat pesat. Sehingga konsumsi BBM subsidi (solar dan premium) ditempat ini cukup besar.


"Malam, kita paling banyak (jual) solar, karena banyak bus besar dan truk. Otomatis (adanya aturan pembatasan) mengurangi banyak. Teknisnya juga belum jelas, kalau ada yang komplain gimana? Kalau ada bentrok (dengan konsumen) siapa yang tanggung jawab," kata Rangga saat ditemui detikFinance, Jumat (1/08/2014).


Menurut data SPBU rest area KM 13.5, rata-rata konsumsi BBM bersubsidi per bulan di tempat ini cukup besar. Setiap bulan penjualan BBM subsidi jenis Premium bisa mencapai 1.944.686,41 Liter sedangkan Solar 2.567.873,94 Liter.


Sementara itu penjualan BBM non subsidi per bulan bisa dikatakan jauh lebih kecil dimana penjualan Pertamax Plus hanya 23.340,76 Liter, Pertamax 128.670,68 Liter dan Solar dex 12.773,30 Liter.


Hal yang sama juga diungkapkan Foreman SPBU rest area KM 13,5 bernama Pamungkas. Pamungkas menyarankan untuk meminimalisir timbulnya dampak negatif, pengurangan jatah/kuota BBM subsidi harusnya dilakukan PT Pertamina. Artinya Pertamina harus sudah memangkas jatah ke masing-masing SPBU, bukan pihak pelaksana SPBU di lapangan yang melakukan pembatasan.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Selain Hapus Bensin Premium, SPBU di Tol Juga Batasi Penjualan Solar

Tangerang -Mulai 6 Agustus 2014, bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indonesia akan dihapus. SPBU di tol juga akan membatasi penjualan solar subsidi mulai 4 Agustus seperti di SPBU rest area KM 13,5 Jalan tol Jakarta-Merak.

"Yang solar kan sudah dipasang pengumuman jadi saya kira sudah siap, tinggal diimplementasikan saja," ungkap Supervisor SPBU rest area KM 13,5 Jalan tol Jakarta-Merak Rangga Sukma kepada detikFinance, Jumat (1/08/2014).


Menurut Rangga, hal ini sudah sesuai dengan instruksi dari PT Pertamina. Bahkan Pertamina telah memasang pamflet atau spanduk sosialisasi pembatasan penjualan minyak solar bersubsidi.


Pamflet itu berbunyi 'Pelanggan Yang Terhormat, Sesuai Kebijakan Pemerintah (Surat Edaran Kepala BPH Migas No. 937/07/KaBPHi 2014 tanggal 24 Juli 2014) Mulai 4 Agustus 2014 Penjualan Solar Bersubsidi di SPBI Hanya dilayani antara pukul 08.00-18.00. Mohon Maaf Atas Ketidaknyamananya. Mari Gunakan BBM Non Subsidi'


"Instruksi sudah ada dari pusat. Pamflet sudah ada di semua dispenser. Pamflet dari Pertamina Pusat datang H+2 Lebaran. Spanduk juga sudah disiapkan dari H+1," imbuhnya.


Pihak pengelola SPBU belum mau memberikan sosialisasi lebih lanjut kepada konsumen terhadap dua aturan itu menunggu arahan selanjutnya dari Pertamina, termasuk nasib stok BBM premium yang masih tersisa karena belum sempat dijual.


Dalam UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, dimana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Salah satu imbas dari pengurangan ini adalah dihentikannya penjualan BBM Premium di jalan tol mulai 6 Agustus.


Selain itu, penjualan solar subsidi hanya dilayani pada jam 08.00-18.00 untuk SPBU-SPBU di kawasan industri, perkebunan, dan pertambangan. Jalur tol Jakarta-Merak selama ini banyak dilintasi truk-truk besar dari kawasan industri maupun perkebunan.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Bensin Premium akan Dihapus di Tol, Pengelola SPBU Masih Bingung

Tangerang -Mulai 6 Agustus 2014, seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol tidak akan menjual BBM subsidi jenis premium. Pihak pengelola SPBU rest area KM 13,5 di Tol Jakarta-Merak mengaku belum ada kejelasan mengenai rencana kebijakan ini.

"Senin di Pertamina masih akan dibahas soal kebijakan yang BBM Premium. Sampai sekarang masih menggantung," kata Rangga Sukma, supervisor SPBU rest area KM 13.5 Jalan tol Jakarta-Merak kepada detikFinance, Jumat (1/8/2014).


Menurutnya, instruksi dari pusat sudah diterima sejak H+1 lebaran. Pamflet dan spanduk berisikan informasi mengenai kebijakan ini juga sudah diterima sejak hari itu. Hanya saja, belum ada detil mengenai teknis pelaksanaannya.


"Belum ada keputusan yang jelas apakah diganti Pertamax atau diganti harga non subsidi atau bagaimana. Jadi teknisnya kita belum tahu harus bagaimana. Tapi dari pemerintah sendiri sudah ada instruksi harus diimplementasikan tanggal 4 dan 6 Agustus," kata Rangga.


Rangga juga khawatir pelaksanaan kebijakan ini akan mendapatkan respons yang kurang baik dari konsumen. Sementara dari pusat belum ada instruksi mengenai pelaksanaannya.


Ia juga mengaku belum berani memberikan sosialisasi pada konsumen. "Belum karena takut menjadi bumerang. Karena dari pusat belum ada instruksi untuk sosialisasi. Takutnya nanti malah jadi merugikan. Kita kan serba salah jadinya," katanya.


Dalam UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, dimana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Salah satu imbas dari pengurangan ini adalah dihentikannya penjualan BBM Premium di jalan tol mulai 6 Agustus. Selain itu, penjualan solar subsidi hanya dilayani pada jam 08.00-18.00 untuk SPBU-SPBU di kawasan industri,perkebunan, dan pertambangan.


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Dalam 7 Bulan, 60% Jatah BBM Solar Subsidi Sudah Habis

Jakarta -PT Pertamina mencatat realisasi penyaluran BBM subsidi solar sudah mencapai 60% dari jatah tahun ini. Realisasi ini cukup tinggi dibandingkan dengan realisasi BBM subsidi jenis premium.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8/2014) Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan BPH Migas telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan Solar dan Premium agar kuota 46 juta KL bisa cukup sampai dengan akhir tahun 2014.


Dalam UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, dimana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL.


Sampai dengan 31 Juli 2014, data sementara realisasi konsumsi Solar bersubsidi sudah mencapai 9,12 KL atau sekitar 60% dari total kuota APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15,16 juta KL. Sedangkan realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 17,08 juta KL atau 58% dari kuota APBNP-2014, sebesar 29,29 juta KL.


"Dengan kondisi tersebut diatas masyarakat diharapkan dapat memahami pelaksanaan kebijakan tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara sehingga penyediaan BBM bersubsidi bisa cukup sampai dengan 31 Desember 2014 sebagaimana yang diamanatkan UU No.12 tahun 2014 tentang APBN-P 2014," kata Ali Mundakir.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

SPBU di Jakpus Jual Eks Solar Subsidi dengan Harga Non Subsidi

Jakarta -Hari ini, penjualan BBM solar bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jakarta Pusat (Jakpus) resmi dihentikan. Dampaknya, banyak stok solar subsidi yang masih tersisa di SPBU-SPBU karena belum sempat terjual ke konsumen.

Kepala Operator sekaligus penanggung jawab SPBU Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat Edi mengaku sudah mendapatkan arahan dari PT Pertamina untuk tetap menjual eks BBM solar subsidi, namun dengan harga solar non subsidi atau harga keekonomian.


"Sesuai arahan Pertamina Pusat, kita tetap jual minyak solar subsidi ke harga non subsidi. Jadi nozzle (alat pengisi bahan bakar) tetap menyala (digunakan)," ungkap Edi kepada detikFinance, Jumat (1/08/2014).


Menurut Edi secara kualitas, minyak solar subsidi dengan non subsidi sama namun dari harga jauh berbeda.


"Jadi kita jual dengan harga Rp 12.800/Liter, kalau subsidi hanya Rp 5.500/Liter," imbuhnya.


Menurut Edi, hingga kini di SPBU Rawasari masih tersisa 12.800 liter BBM solar subsidi. Per hari, penjualan minyak solar subsidi bisa mencapai 4.000 Liter. Nantinya selisih harga minyak solar yang dijual pasca penghapusan solar subsidi di Jakarta Pusat, akan dibayarkan pihak pengelola SPBU kepada PT Pertamina.


"Nanti pengelola SPBU yang bayarkan selisih harganya itu kepada Pertamina. Kapan dibayarkannya? nanti menunggu informasi lebih lanjut dari Pertamina Pusat," katanya.


Secara terpisah di SPBU Coco milik Pertamina di Cikini, solar subsidi yang masih tersisa dan belum terjual sebanyak 19.000 liter.


"Kita akan berkoordinasi dulu dengan Pertamina Pusat mau diapakan 19 Kl (kiloliter) solar subsidi ini," ungkap Kepala Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cikini 31.103.03 Rahmat Novizar.


Menurut Rahmat ada dua opsi yang mungkin bisa dilakukan yaitu menjual solar subsidi dengan harga jual non subsidi atau dibeli secara keseluruhan oleh PT Pertamina.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Pengusaha Angkutan Tolak Pembatasan Penjualan BBM Subsidi

Jakarta -Para pengusaha angkutan di bawah Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda) menolak kebijakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi seperti solar. Meskipun pada awalnya mereka hanya meminta kebijakan ini diundur.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi DKI Jakarta Safruan Sinungan menegaskan menolak aturan-aturan yang dibuat oleh Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).


Ia menolak tegas khususnya aturan pelarangan penjualan BBM subsidi jenis BBM solar di Jakarta Pusat. Ia meminta BPH Migas dan Pertamina mengkaji ulang.


"Kami menolak, saya minta agar BPH Migas dan Pertamina meninjau ulang kebijakan yang diterapkan karena akan berdampak besar terhadap pelayanan masyarakat," kata Safruan kepada detikFinance, Jumat (1/08/2014).


Ia meminta Pertamina untuk tetap melayani penjualan minyak solar subsidi kepada Organda DKI Jakarta.


"Kami meminta agar SPBU di wilayah Jakarta Pusat tetap melayani penjualan BBM subsidi untuk mem-back up operasional angkutan kota yang beroperasi di Jakarta Pusat," imbuhnya.


Ia juga menolak kedua aturan lain pembatasan penjualan BBM subsidi yang telah diterbitkan BPH Migas. Menurutnya dampak ketiga kebijakan ini cukup besar salah satunya adalah kenaikan tarif trayek angkutan umum.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Sempat Tak Dihuni 5 Tahun, Menara Saidah Mulai Ditawarkan untuk Perkantoran

Jakarta -Sejak dikosongkan sejak 2009 lalu, Menara Saidah kini mulai dibenahi oleh sang pemilik. Pembenahan dilakukan secara besar-besaran mulai dari lantai dasar hingga lantai 28 gedung.

Salah seorang petugas keamanan gedung mengungkapkan renovasi gedung dilakukan karena gedung ini bakal kembali digunakan sebagai area perkantoran. Gedung yang berlokasi di Jalan MT Haryono Jakarta Timur ini sempat menjadi pembicaraan karena bertahun-tahun kosong.


"Akan kembali difungsikan sebagai perkantoran," kata petugas keamanan yang tidak mau disebutkan namanya kepada detikFinance, Jumat (1/08/2014).


Menurutnya jika proses renovasi selesai, maka gedung ini siap disewakan sebagai perkantoran sewa. Renovasi ditargetkan selesai tahun depan.


"Nanti akan disewakan. Sistem sewanya per meter," imbuhnya.


Untuk memudahkan calon penyewa gedung, pihak pemilik Menara Saidah mendirikan sebuah papan reklame besar, tepat di samping gedung. Papan reklame besar itu bertuliskan 'Menara Saidah Disewakan dalam Rupiah'.


Di dalam papan reklame tersebut juga dilengkapi nomor telepon yang bisa dihubungi atas nama PT Gamlindo Nusa, Jl MT Haryono, Kav 29-30 Jakarta.


"Untuk lebih jelas hubungi sang pemilik di Jalan Imam Bonjol," kata petugas keamanan itu.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»