Jokowi Larang Pejabat Bermewah-mewah, Ini Tanggapan Menteri Basuki

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya cara unik agar para pejabat negara berhemat. Salah satunya adalah membatasi jumlah undangan jika seorang pejabat menggelar pesta pernikahan atau ulang tahun.

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), jumlah undangan untuk acara yang diadakan pejabat dibatasi maksimal 400. Lokasi seperti hotel mewah pun dilarang.


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono mengaku siap menjalankan arahan tersebut. Menurutnya, imbauan ini bagus karena mendorong pejabat untuk tetap hidup sederhana.


"Akan kita jalankan ya. Saya kira itu membuat kembali pola hidup sederhana," kata Basuki di kantor pusat Kementerian PU Pera, Jakarta, Jumat (28/11/2014).


Namun, Basuki mengakui bahwa bukan hal mudah menjalankan perintah ini. Pasalnya, bisa mengubah budaya yang ada saat menggelar pesta.


"Secara kultural berat. Mengundang jadi terbatas, kan nggak enak hati untuk coret-coret nama," ujarnya.


Selain itu, pemerintah juga mewajibkan setiap kementerian/lembaga (K/L) untuk menghidangkan makanan tradisional kala mengadakan acara. Tujuannya adalah menggerakkan perekonomian domestik sekaligus memasyarakatkan makanan nusantara.


Basuki mengatakan, peraturan makanan tradisional dalam setiap kegiatan kementerian sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak Kementerian PU dipimpin oleh Djoko Kirmanto. Adapun kudapan yang kerap disajikan yakni jagung, singkong, ubi, dan lainnya.


Meski begitu, Basuki menyebutkan masih ada beberapa makanan non tradisional. "Dalam acara sudah diterapkan. Ya walau terkadang masih ada (makanan) yang lain," tuturnya.


(dna/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!