Bensin Premium akan Dihapus di Tol, Pengelola SPBU Masih Bingung

Tangerang -Mulai 6 Agustus 2014, seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol tidak akan menjual BBM subsidi jenis premium. Pihak pengelola SPBU rest area KM 13,5 di Tol Jakarta-Merak mengaku belum ada kejelasan mengenai rencana kebijakan ini.

"Senin di Pertamina masih akan dibahas soal kebijakan yang BBM Premium. Sampai sekarang masih menggantung," kata Rangga Sukma, supervisor SPBU rest area KM 13.5 Jalan tol Jakarta-Merak kepada detikFinance, Jumat (1/8/2014).


Menurutnya, instruksi dari pusat sudah diterima sejak H+1 lebaran. Pamflet dan spanduk berisikan informasi mengenai kebijakan ini juga sudah diterima sejak hari itu. Hanya saja, belum ada detil mengenai teknis pelaksanaannya.


"Belum ada keputusan yang jelas apakah diganti Pertamax atau diganti harga non subsidi atau bagaimana. Jadi teknisnya kita belum tahu harus bagaimana. Tapi dari pemerintah sendiri sudah ada instruksi harus diimplementasikan tanggal 4 dan 6 Agustus," kata Rangga.


Rangga juga khawatir pelaksanaan kebijakan ini akan mendapatkan respons yang kurang baik dari konsumen. Sementara dari pusat belum ada instruksi mengenai pelaksanaannya.


Ia juga mengaku belum berani memberikan sosialisasi pada konsumen. "Belum karena takut menjadi bumerang. Karena dari pusat belum ada instruksi untuk sosialisasi. Takutnya nanti malah jadi merugikan. Kita kan serba salah jadinya," katanya.


Dalam UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, dimana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Salah satu imbas dari pengurangan ini adalah dihentikannya penjualan BBM Premium di jalan tol mulai 6 Agustus. Selain itu, penjualan solar subsidi hanya dilayani pada jam 08.00-18.00 untuk SPBU-SPBU di kawasan industri,perkebunan, dan pertambangan.


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!