Kadin Ingin Pemerintahan Baru Perhatikan Pembangunan Indonesia Timur

Jakarta -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penuntasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Timur, Annar Salahuddin Sampetoding mengatakan, saat ini ketentuan RTRW yang sudah ditetapkan sudah tidak sejalan lagi dengan fakta yang ada di lapangan.


Annar meminta agar pemerintah baru lebih memperhatikan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur. "Pembangunan infrastruktur dapat dipercepat dengan mengacu pada penerapan konsep MP3EI yang sudah digagas pemerintah. Kita ingin agar MP3EI itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Annar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2014).


Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengatur ulang batasan-batasan kewenangan pembangunan yang dapat diemban oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.


Menurut Annar, meskipun otonomi daerah sudah berjalan, namun masih banyak urusan-urusan yang belum sepenuhnya diberikan terhadap daerah. Akibatnya, pembangunan jalan, pelabuhan, hingga bandar udara di kawasan timur masih belum sebaik yang ada di kawasan barat Indonesia terutama pulau Jawa.


"Sekarang saja ada istilah jalan negara, jalan provinsi, dan jalan daerah. Kurang jelas pula itu menjadi kewenangan siapa. Kalau itu ada di daerah, seharusnya menjadi wewenang daerah. Hal-hal seperti ini yang membuat pembangunan infrastruktur menjadi terhambat, sehingga harus ada pengaturan kembali," paparnya.


Terkait pembangunan Indonesia Bagian Timur, Annar berpendapat bahwa kebijakan pembangunan harus diarahkan pada optimalisasi potensi lokal. Salah satunya adalah penetapan batasan fungsi dan pemanfaatan hutan.


"Pembagian hutan produksi, hutan konversi, dan hutan lindung sudah tidak jelas. Padahal kita mengharapkan ada zona ekonomi yang jelas supaya para pengusaha dan investor bisa menentukan langkah yang tepat untuk ikut memajukan usaha di kawasan timur," kata dia.


Annar mengingatkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan fungsi hutan antara lain fungsi lindung, fungsi sosial, dan fungsi ekonomi. "Pemerintah jangan sampai salah mengatur untuk menjaga keseimbangan hasil alam. Inilah mengapa kita ingin agar tata ruang itu jelas," tegasnya.


(hds/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!