Solar Dilarang dan Premium Dibatasi, Pengelola SPBU di Jakarta Protes

Jakarta -Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khususnya di Jakarta Pusat mengaku merugi akibat 2 kebijakan baru soal bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Dua kebijakan itu adalah larangan penjualan solar subsidi mulai 1 Agustus 2014 di Jakarta Pusat. Kemudian pemangkasan kuota harian pembelian BBM jenis premium sejak 18 Agustus 2014 di seluruh SPBU di Indonesia.


"Dua kebijakan ini sangat memberatkan. Omzet kami turun 90%," ujar pengawas SPBU 34.10.604, Jalan Raya Bungur, Senen, Jakarta Pusat Muhammad Zahri kepada detikFinance, Senin (25/08/2014).


Zahir beralasan saat ini SPBU nya sama sekali tidak mengantongi keuntungan yang didapat dari penjualan solar subsidi akibat aturan pelarangan penjualan dari Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Keuntungan dari penjualan solar subsidi sebesar Rp 200-300/liter.


"Biasa kita bisa jual 3-4 ton/hari untuk solar subsidi. Sekarang harganya Rp 12.400/liter hanya bisa jual 200-300 liter/hari," imbuhnya.


Ditambah lagi dengan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis premium, ia mengaku tambah dirugikan. Sementara di sisi lain penjualan BBM non subsidi seperti pertamax dan pertamax plus masih sepi pembeli.


"Di sini ada 3 nozzle premium untuk motor plus 4 nozzle untuk mobil. 1 hari itu 24 jam kita mampu jual 43.000 liter ini stok normal di hari kerja dengan penjualan yang normal. Memang penjualan premium itu benar-benar besar," katanya.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!