222 Kontainer Sayur dan Buah Impor Masih Tertahan di Tanjung Perak

Jakarta - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) meminta ketegasan dari Kementerian Perdagangan mengenai nasib 222 kontainer hortikultura (sayur dan buah) impor yang tertahan di Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut pihak Aseibssindo, sejumlah kontainer yang tertahan sudah dilengkapi dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag.


"222 Kontainer yang berisi sayuran dan buah-buahan ini barang sudah dilengkapi RIPH dan SPI maka harus ada ketegasan sikap apakah harus direekspor, dimusnahkan atau diserap ke pasar," ungkap Ketua Umum Aseibssindo Khafid Sirotuddin saat ditemui di Gedung HIPMI Jakarta, Selasa (23/04/2013).


Sebanyak 222 kontainer menurutnya sudah berada di Tanjung Perak Surabaya secara bergelombang mulai 5 Februari 2013. Sehingga kerugian yang harus ditanggung oleh pihaknya cukup besar.


"Kerugian per kontainer per hari itu Rp 2,5 juta dikalikan 222 kontainer dengan lama waktu lebih dari 2 bulan sejak 5 Februari 2013," katanya.


Ia pun meminta dengan segera status kejelasan nasib 222 kontainer para importir hortikultura tersebut. Selain itu ia juga mempertanyakan pernyataan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi yang akan mereekspor 300 kontainer berisi produk hortikultura di Tanjung Perak Surabaya.


"Sehingga jangan sampai ada tanpa status dan alasannya yang tidak jelas dari mereka. Ini masalah komunikasi lintas departemen. RIPH ada keterlambatan sehingga akhirnya mundur semua. Pak Bachrul (Dirjen Daglu) bilang seperti itu, itu kontainer yang mana, kami butuh bukti tertulis jadi jangan saling lempar," cetusnya.


(wij/hen)