Harga BBM Subsidi Jadi Rp 6.500, Wamen ESDM: Harusnya Tarif Angkot Tak Naik

Jakarta - Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengungkapkan semestinya kenaikan harga BBM subsidi Rp 6.500 per liter khusus plat hitam tidak akan menyebabkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot).

"Harusnya tarif angkutan tidak naik karena yang naik untuk plat hitam (mobil pribadi) saja," ujar Susilo ketika ditemui di Kantornya, Selasa (23/4/2013).


Menurut Susilo, tak menutup kemungkinan ada celah bagi perusahaan angkot untuk cari-cari alasan menaikkan tarif angkot. "Ya kadang alasannya macam-macam, bilang upah sopir naik, spare part harganya naik, padahal yang naikkan nanti BBM subsidi khusus plat hitam dan mobil pribadi," ucapnya.


Ia menuturkan kementeriannya dan Kementerian Perhubungan sedang membahas mobil plat hitam niaga seperti mobil angkutan atau mobil box bisa dialihkan menjadi plat kuning.


"Tapi masih dibahas apa perlu mobil niaga dialihkan dari plat hitam ke plat kuning, tapi dilihat juga mobil niaganya seperti apa dan punya siapa, kalau punya gudang garam masa iya dialihkan ke plat kuning," katanya.


Rencana kenaikan harga BBM subsidi untuk mobil pribadi hingga kini belum diumumkan resmi oleh pemerintah. Namun kabar yang beredar ketentuan baru itu akan berlaku 1 Mei 2013.


(rrd/hen)