200 Praktisi Ekonomi Syariah Bahas Prospek Sukuk Indonesia

Jakarta - Sekitar 200 akademisi dan praktisi ekonomi syariah dari berbagai negara seperti Turki, Yordania, Uni Emirat Arab, Maroko, Bahrain menghadiri sebuah konferensi internasional berjudul "Sukuk: Vision and Reality".

Acara yang bertempat di gedung Institute of Oriental Studies kawasan Sultanahmet Istanbul ini diinisiasi oleh Marmara University-Turki, The World Islamic Sciences and Education (WISE) University-Yordania dan juga korporasi yang bergerak di bidang bisnis syariah seperti Dubai Sukuk Centre, Sukuk Inspectrum Co. dan Raqaba Co.


Dalam acara tersebut, yang menjadi topik hangat pembahasan adalah tentang peluang dan tantangan Indonesia sebagai negara non-Arab namun memiliki populasi musim terbesar di dunia.


Seperti tertuang dalam siaran pers yang disampaikan KBRI Amman Yordania, Minggu (28/4/2013), seorang mahasiswa berusia 24 tahun asal Indonesia bernama Abdul Aziz Ibrahim yang saat ini tengah menempuh pendidikan pascasarjana di The WISE University Yordania, dipercaya untuk menyampaikan makalah dengan tema 'Prospek Sukuk Negara Sebagai Instrumen Kebijakan Moneter dan Penerapannya di Indonesia'.


Dalam makalah berbahasa Arab tersebut, Aziz Ibrahim mengusung agar Sukuk Negara tidak hanya dimanfaatkan sebagai 'alat tambal' defisit APBN namun juga dapat segera menjadi salah satu instrumen kebijakan moneter alternatif bagi Indonesia di masa mendatang.


"Pemerintah Indonesia harus segera bergerak menjadikan pembiayaan syariah berbasis sukuk menjadi instrumen moneter yang dapat berperan dalam sistem operasi pasar terbuka. Outstanding sukuk negara yang melimpah hingga lebih dari Rp 100 triliun dengan pertumbuhan di atas 100 persen tiap tahunnya sejak 2008 merupakan indikasi kuat bahwa sukuk Indonesia memiliki masa depan yang cerah walaupun saat ini baru memiliki peran 3% dalam sukuk global yang berbanding jauh dari Malaysia yaitu sebesar 63%," jelas Aziz.


Agar terhindar dari praktek money creation berkepanjangan, sambung Aziz, Indonesia diharapkan segera menerbitkan UU Sukuk baru untuk melengkapi UU Sukuk No. 9 tahun 2008, sehingga ke depan, Bank Indonesia dapat menjadikan sukuk untuk mengendalikan laju inflasi.


Pembahasan mengenai prospek sukuk di Indonesia sangat diminati oleh para akademisi dan praktisi global mengingat Indonesia dianggap sebagai prototif negara Islam penganut demokrasi terbesar di dunia dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat menjanjikan. Bahkan, pihak panitia terpaksa harus menghentikan sesi diskusi karena harus melaksanakan shalat maghrib berjamaah.


(dru/feb)