Rugi Rp 5 triliun Akibat Elpiji, Dahlan: Jangan Salahkan Pertamina

Jakarta - Rencana PT Pertamina (Persero) menaikan harga Elpiji 12 kg kembali tertunda. Penundaan terjadi akibat permintaan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memaklumi hal tersebut. Ia tidak ingin ke depan Pertamina malah disalahkan. Pasalnya, pelarangan Kementerian ESDM adalah sudah menjadi dasar hukum.


"Yang penting Pertamina punya dasar hukum untuk tidak menaikkan karena kalau nggak ada dasar dari pak Menteri itu disalahkan oleh BPK," ungkap Dahlan di Gedung Djuanda, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013)


Sementara terkait kerugian yang akan diterima perusahaan plat merah tersebut, Dahlan menilai itu adalah tanggung jawab pemerintah.


"Kerugiannya itu urusan di pemerintahan, Pertamina kan milik pemerintah yang nyuruh pemerintah," pungkasnya.


Seperti yang diketahui, kerugian akibat bisnis Elpiji 12 kg pada kuartal I adalah sebesar Rp 1 triliun. Sementara, hingga akhir tahun diperkirakan kerugian mencapai Rp 5 triliun.


(ang/ang)