Harga BBM untuk Mobil Pribadi akan Naik, Kok Muncul Regulasi Mobil Murah?

Jakarta - Pemerintah menyiapkan regulasi harga khusus BBM Premium untuk mobil pribadi sebesar Rp 6.500/liter mulai Mei 2013. Hal ini demi menekan subsidi BBM tahun ini.

Namun di saat bersamaan pemerintah melalui inisiatif kementerian perindustrian akan mengeluarkan regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) yang memang sudah disiapkan jauh sebelumnya.


Kebijakan LCGC ini dikhawatirkan justru kontraproduktif dengan langkah mengurangi subsidi BBM bagi orang kelas menengah dan kaya. Maklum saja, adanya mobil LCGC yang harganya hanya Rp 75 juta bisa mendorong kelas menengah bawah yang selama ini naik motor beralih ke kendaraan roda empat, yang konsumsi BBM-nya lebih tinggi.


Lalu apa tanggapan Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat terhadap risiko tersebut?


Hidayat menuturkan secara fundamental penjualan mobil di Indonesia akan terus naik seiring dengan kebutuhan masyarakat dan daya beli yang meningkat. Selain itu pertumbuhan konsumsi BBM juga meningkat seiring dengan peningkatan penjualan mobil dan aktivitas ekonomi.


Menurutnya dengan lahirnya regulasi LCGC akan berperan mengurangi konsumsi BBM di dalam negeri, sebagai konsekuensi meningkatnya pasar kendaraan roda empat di Indonesia. Ia menuturkan syarat mobil yang masuk kategori LCGC adalah harus mampu memiliki teknologi yang bisa menekan konsumsi BBM setidaknya 22 Km per liter.


"Penggunaan mobil LCGC akan mengurangi laju konsumsi BBM," tegas Hidayat kepada detikFinance, Jumat (19/4/2013)


Mantan Ketua Umum Kadin ini menuturkan, sisi positif yang lain adanya mobil LCGC dibuat di Indonesia, secara langsung akan mendorong peningkatan nilai tambah industri otomotif dalam negeri. Sehingga menekan impor komponen, termasuk mobil utuh ke Indonesia, karena dalam regulasi LCGC mensyaratkan kandungan komponen lokal yang tinggi.


"Persyaratan Local Content yang ketat dari LCGC akan menumbuhkan rantai aktifitas ekonomi, dan mengurangi impor mobil sejenis," jelas Hidayat.


Patut diakui, meskipun di dalam negeri sudah banyak industri manufaktur otomotif yang merakit dan memproduksi mobil, namun kenyataanya masih banyak komponennya harus diimpor dari luar negeri.


Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Negeri Gajah Putih Thailand kini sebagai pemasok tersebar komponen dan kendaraan ke Indonesia. Data BPS Februari 2013, impor kendaraan dan bagiaannya (komponen) Indonesia dari Thailand mencapai US$ 314 juta. Angka inipun terus meningkat dibanding bulan sebelumnya yang mencapai US$ 228 juta.


Secara komulatif (Januari-Februari 2013) impor kendaraan dan komponen terjadi senilai US$ 542 juta. Sementara untuk kelompok yang sama, Jepang berada di bawah Thailand dengan nilai impor US$ 252 juta, kemudian Indonesia juga impor komponen dan kendaraan dari China senilai US$ 43 juta.


Selain itu, Indonesia juga impor barang sejenis dari Korea Selatan sebesar US$ 22,9 juta, lalu Indonesia juga impor dari Singapura US$ 39,1 juta, Malaysia US$ 16,8, Inggris US$ 3,31 juta, Jerman US$ 17,2 juta dan India US$ 18,08 juta.


(hen/dnl)