Jepang Belum Percaya 100% Terhadap Keamanan Boeing 787 Dreamliner

Tokyo - Pemerintah Jepang berencana mengajukan tambahan syarat pengamanan kepada maskapai penerbangan Jepang yang ingin menerbangkan pesawat Boeing 787 Dreamliner yang sampai saat ini belum boleh terbang, pasca insiden percikan api awal tahun ini.

Seperti dikutip AFP dari beberapa suratkabar Jepang, Jumat (19/4/2013), otoritas penerbangan AS yaitu Federal Aviation Administration (FAA) berencana untuk mengizinkan Boeing kembali mengoperasikan Dreamliner dalam sepekan ini, dan kementerian transportasi Jepang sudah mempersiapkan rencana tersebut.


Saat ini, 50 unit Dreamliner dilarang terbang di seluruh dunia sejak pertengahan Januari 2013, setelah beberapa insiden yang terjadi terkait sistem baterai di pesawat keluaran baru ini.


Boeing memang menyalahkan sistem baterainya bermasalah, sehingga timbul insiden percikan api pada Dreamliner milik All Nippon Airways (ANA) pada Januari lalu dan menyebabkan pendaratan darurat. Peristiwa ini memicu semua Dreamliner di dunia dilarang terbang.


Kementeran Transportasi Jepang ingin memberikan syarat kepada maskapai yang mengoperasikan Dreamliner untuk menjalankan aturan keselamatan baru, termasuk sistem monitoring baterai.


Selain itu, pemerintah Jepang juga menginginkan adanya inspeksi baterai berkala, saat ini pemeriksaan baterai Dreamliner hanya sekali dalam 2 tahun .


Maskapai juga diminta untuk meyakinkan sistem baterai aman dan pernah dilakukan uji terbang, sebelum dioperasikan secara komersial.


Seperti dikutip dari situs resmi Boeing, harga pesawat seri 787 dipatok mulai dari US$ 206,8 juta (Rp 1,96 triliun) sampai US$ 243,6 juta (Rp 2,31 triliun).


Meski harganya cukup mahal, tapi ternyata masih lebih murah dari 'kakaknya' yaitu seri 777. Seri ini punya harga yang lebih tinggi, mulai US$ 258,8 juta (Rp 2,45 triliun) sampai US$ 315 (Rp 3 triliun).


Sama seperti 'adiknya', seri 777 juga sempat mengalami masalah sejak mulai beroperasi di 1997 lalu, yang paling sering adalah mesin terbakar.


(dnl/dnl)