Bensin Premium Mobil Pribadi Jadi Rp 6.500 Ternyata Bukan Untuk Hemat Subsidi

Jakarta - Rencana pemerintah dua harga BBM jenis premium ternyata bukan untuk penghematan. Kebijakan ini hanya untuk mengurangi pemborosan yang sudah pasti terjadi.

Arti dari pengurangan pemborosan adalah, kuota atau jatah BBM subsidi 46 juta kiloliter (KL) yang ditetapkan tahun ini tetap akan jebol. Namun agar jebolnya tidak terlalu tinggi, kebijakan dua harga ditetapkan.


Dalam kebijakan ini, harga bensin premium untuk mobil pribadi plat hitam adalah Rp 6.500/liter, sedangkan harga bensin premium untuk sepeda motor dan angkutan umum adalah Rp 4.500/liter.


Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty menyatakan, kebijakan tersebut bukanlah penghematan. Akan tetapi hanya mengurangi pemborosan yang terjadi. Menurutnya, kuota BBM subsidi masih bisa jebol.


"Satu yang saya perlu ingatkan, jangan dibayangkan ada penghematan seolah-olah ada cash in (uang yang dihemat)," ujar Anny di kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013)


Ia menjelaskan, tanpa ada pengendalian seperti dua harga bensin premium, maka jatah BBM subsidi akan menjadi 53 juta KL. Sedangkan dengan kebijakan dua harga bensin premium ini, maka pemborosan bisa ditekan 5 juta KL, sheingga kuota total BBM subsidi menjadi 48 juta KL.


"Kalau tidak ada penghematan sama sekali dia lewat ke 53 juta KL. Kemudian kalau dilakukan penghematan diapun masih akan melampaui di APBN yang 46 juta KL. Mungkin masih ada di kisaran 48 juta KL," jelasnya.


Artinya, lanjut Anny, masih ada kemungkinan jebolnya kuota BBM 2 juta KL dari kuota yang ditetapkan dalam APBN 2013.


"Jadi ini bukan penghematan dalam konteks cash in, tapi mengurangi kenaikan beban subsidi BBM yang tadinya besar menjadi lebih kecil. tetapi tetap lebih besar dari APBN," tutup Anny.


(dnl/dnl)