Banyak yang Antre, Beli Emas Batangan di Antam Dibatasi

Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus membatasi pembelian emas batangan di kantor Logam Mulia. Ini karena penjualan emas terbatas, sementara jumlah pembeli cukup banyak.

"Pembelian emas untuk konsumen ritel dibatasi," kata seorang petugas pelayanan Logam Mulia, Antam kepada detikFinance di kantornya, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (19/4/2013).


Petugas ini menyebutkan, pembatasan pembelian emas hanya berlaku untuk konsumen ritel atau individu saja, agar tidak ada penyalahgunaan dalam kepemilikan emas. "Beda kalau untuk perusahaan, itu tidak ada batasan," katanya.


Dia merinci, untuk emas batangan seberat 1 gram, 2 gram, dan 2,5 gram, satu orang hanya boleh membeli paling banyak 10 keping. Kemudian, untuk emas pecahan 3 gram dibatasi hanya boleh beli 5 keping saja. Sementara untuk emas pecahan 4 gram dibatasi hanya 10 keping. Lalu untuk emas pecahan 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, hingga 250 gram hanya boleh membeli 1 keping saja.


Hari ini, Logam Mulia membatasi jumlah penyediaan emas batangan yang dijual. Untuk pecahan 1 gram hanya tersedia 42 keping, 2 gram sebanyak 50 keping, 2,5 gram sebanyak 200 keping, 3 gram sebanyak 23 keping, 4 gram sebanyak 40 keping, 5 gram sebanyak 79 keping, 10 gram sebanyak 17 keping, 25 gram sebanyak 55 keping, 50 gram sebanyak 40 keping, 100 gram sebanyak 42 keping, dan 250 gram sebanyak 5 keping.

Anda punya cerita soal pembelian emas? Kirim cerita anda ke redaksi@detikFinance.com.


(dnl/dnl)