Tiket KRL Jabodetabek Pakai Jaminan Rp 5.000 Agar Penumpang Tak Curang

Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengganti sistem e-ticketing Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dari kartu single trip (KST) menjadi tiket harian berjaminan (THB). Sistem ini juga untuk mengurangi kecurangan yang selama ini dilakukan oleh penumpang.

Direktur Utama KCJ Tri Handoyo menilai, ada kecenderungan penumpang selama ini tidak membayar tiket sesuai dengan tujuan stasiun. Hal tersebut sangat disesalkan, sebab merugikan perseroan.


"Selama ini ada kecenderungan penumpang tidak membayar sesuai dengan yang semestinya. Bayar Rp 2.000 untuk 5 stasiun harusnya. Nah padahal dia sudah lebih, sampai 7 stasiun, tapi yang dia bayarkan Rp 2.000 kan curang," ungkap Tri di kantor KCJ, Stasiun Djuanda, Jakarta, Senin (5/8/2013).


Dengan sistem ini, ia menyatakan dapat mengurangi hal tersebut. Karena pada tiket sudah dilengkapi sensor sesuai dengan tempat tujuan.


"Jadi kalau lewat stasiunnya atau kelebihan, saat penumpang tempelkan kartunya dan ingin keluar gate, itu tidak akan bisa. Dia akan tertahan di dalam," ujarnya.


Untuk keluar, maka penumpang harus membayar denda sebesar Rp 5.000. "Harus bayar denda kalau mau keluar. Kan dendanya Rp 5.000 bayar sama petugasnya baru bisa keluar. Makanya turun di stasiun yang benar," kata Tri.


KCJ rencananya mulai 20 Agustus 2013 akan menerapkan sistem e-ticketing Kereta Rel Listrik (KRL) baru untuk kartu single trip (KST) menjadi tiket harian berjaminan (THB). Selain menghindari kecurangan tadi, sistem baru ini juga untuk menghindari kerugian akibat hilangnya kartu beberapa waktu lalu.


Tri Handoyo mengatakan sistem ini terpaksa diberlakukan. Mengingat sempat hilangnya 800 ribu kartu dan merugikan perseroan Rp 4 miliar.


Lewat sistem baru ini, setiap karcis KRL harian berbagai tujuan dikenakan jaminan Rp 5.000 sekali jalan. Nah, jaminan ini akan dikembalikan saat penumpang mengembalikan kartu setelah turun dari kereta.


Jika kartu tidak dikembalikan ke pihak stasiun tidak apa-apa, tapi uang jaminan sebesar Rp 5.000 itu tidak akan dikembalikan kepada penumpang. Hal ini juga diterapkan di jaringan kereta negara lain, seperti contohnya Singapura.


"Sekarang karena lagi situasi mudik maka sosialisasi agak susah. Jadi rencananya 20 Agustus, tapi kalau sampai tanggal 18 Agustus belum ada kesiapan penuh, maka akan diundur," ucapnya


Secara fungsi, menurutnya tidak ada perbedaan yang signifikan dibanding dengan KST. Namun, kartu baru ini menerapkan besaran uang jaminan. Kartu dibuat berwarna putih dengan desain gambar yang baru.


"Seperti kartu single trip, kartu yang baru ini digunakan untuk satu kali perjalanan KRL pada hari pembelian," sebutnya.


Ia menjelaskan, saat penumpang ingin menggunakan jasa kereta, seperti biasa penumpang harus menuju loket. Untuk mendapatkan THB maka penumpang harus mengeluarkan biaya reguler ditambah dengan uang jaminan.


"Jadi kalau kemarin membeli tiket tanpa uang jaminan. Sekarang ada uang jaminan. Jadi Djuanda - Manggarai (1 stasiun). Di awal bayar Rp 7.000. Rp 2.000 adalah ongkos dan Rp 5.000 adalah uang jaminan," ujarnya.


Setelah sampai di Manggarai, penumpang dapat melakukan pengembalian (refund) atas uang jaminan sebelumnya. Petugas loket akan melayani permintaan penumpang. Akan tetapi ada pilihan lain, yaitu dengan membawa tiket tersebut pulang.


"Kartu selesai dibawa, dan dikembalikan lagi di Manggarai. Nanti bisa refund. Jadi kalau tidak mau kembalikan, bisa dibawa pulang dan dipergunakan kembali," kata Tri.


Ia menuturkan tiket tersebut akan diberikan masa aktif selama 7 hari. Jika penumpang ingin kembali menggunakan kembali keesokan harinya, cukup datang ke petugas loket lalu bayar seusia tujuan saja, tidak perlu bayar jaminan lagi.


"Masa tenggang kartu 7 hari setelah tanggal terakhir melakukan perjalanan. Langsung saja bawa ke loket, tempelkan dan sebutkan tujuan dan bayar," pungkasnya.


(dnl/dnl)