Aturan Mobil Murah Tinggal Menunggu Diteken Presiden SBY

Nusa Dua - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa membantah sengaja menghambat keluarnya aturan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC). Kini aturan itu sudah lolos dari kementeriannya hanya menunggu tandatangan Presiden SBY.

Sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan hanya Hatta yang belum menyetujui terbitnya aturan insentif mobil murah tersebut.


"Tidak, saya kira untuk LCGC itu sudah kita putuskan dan tidak ada lagi di tempat saya," ungkap Hatta saat ditemui di Nusa Dua Convention Center Bali, Jumat (19/04/2013).


Walaupun begitu, ia mengakui bahwa ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Ia menegaskan hal ini tidak menjadi kendala untuk segera mendapatkan persetujuan oleh Presiden SBY.


"Memang nggak ada kendala tetapi ada beberapa perbaikan-perbaikan tetapi sudah kita putuskan. Apanya makanya nanti saya cek di keuangan (Kementerian Keuangan) seperti apa karena itu domainnya," jelasnya.


Seperti diketauhi Menteri Perindustrian (Menperina) MS Hidayat mengatakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa belum setuju terhadap aturan pemberian Insentif yang sudah dijanjikan sejak lama oleh pemerintah kepada produsen mobil tersebut.


"Menko melihat ada perubahan sedikit diredaksinya yang dianggap masih kurang tepat. Jadi ada koreksi sedikit jadi muter lagi sekali," ungkap Hidayat kemarin.


Seperti diketahui program pengembangan mobil LCGC ini akan berlaku untuk semua industri di dalam negeri.


Dengan syarat mobil tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan antara lain untuk jenis kendaraan MPV 1.000-1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar 20-22 km/liter, komponen lokal diharapkan pada tahun ke-6 sudah mencapai 80 persen termasuk pembuatan power train (engine, transmisi dan axle).


(wij/hen)