Ketangkap KPK, Pegawai Pajak Pargono Dalam Proses Pemecatan

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah memproses pemecatan pegawai pajak Pargono Riyadi (PR) yang tertangkap tangan KPK karena diduga memeras wajib pajak.

"PR sedang dalam proses pemecatan, itu butuh waktu," kata Kepala Subdit Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pajak Nany Nur Aini ketika ditemui di Kantor Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (19/4/2013).


Nany menegaskan, Pargono langsung diproses pemecatannya karena tertangkap tangan saat melakukan pemerasan pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"PR pasti akan di pecat, Dirjen Pajak kan sudah tegas bilang kemarin PR pasti dipecat," tandas Nanny.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menginginkan Pargono Priyadi sang pegawai pajak pemeras yang tertangkap beberapa waktu lalu, dihukum seberat-beratnya. Ia menyesalkan kondisi tersebut saat pihaknya berusaha mencapai penerimaan pajak.


(rrd/dnl)