Banyak Pengemplang Pajak, Uni Eropa Kehilangan Rp 12.000 Triliun/Tahun

Brussel - Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa saat ini tengah berusaha untuk mengejar para penghindar pajak yang menyebabkan negara anggota Uni Eropa kehilangan pendapatan 1 triliun euro atau Rp 12.000 triliun per tahun.

"Kita harus menggunakan momentum politik untuk menyelaskan masalah yang kritis ini," ujar Presiden European Council Herman Van Rompuy saat memimpin pertemuan para pemimpin negara-negara Uni Eropa seperti dikutip dari Reuters, Senin (15/4/2013).


"Penghindaran pajak tidak adil bagi masyarakat yang telah bekerja keras dan membayar pajak dengan taat. Juga tidak adil bagi perusahaan-perusahaan yang membayar pajak, namun menemukan bahwa perusahaan saingannya ternyata tidak,' kata Van Rompuy.


Dia mengatakan, isu penting yang bakal dibahas dalam pertemuan Uni Eropa di Brussel pada 22 Mei nanti, adalah menekan Austria agar bisa ikut menyepakati soal pembagian informasi terkait data-data pemegang deposito di perbankan, agar bisa dilacak jika ada yang melakukan pengihindaran pajak.


Saat ini hanya Austria dari 27 negara anggota Uni Eropa yang belum mau menandatangani rencana aturan pertukaran data pemegang deposito di perbankan. Menteri Keuangan Austria ingin melindungi citra Austria selama ini sebagai tempat penyimpanan deposito perbankan teraman.


Para pembuat kebijakan di Uni Eropa menyatakan hampir semua negara anggota Uni Eropa yang akan meneken aturan bersama tersebut guna menghindari pengemplang pajak.


Luxemburg sebagai negara dengan industri perbankan terbesar di Uni Eropa, telah menyatakan sikapnya untuk meneken aturan bersama tersebut, dan melaksanakannya mulai 2015.


Van Rompuy mengatakan, ada 1 triliun euro yang hilang dari pendapatan negara-negara anggota Uni Eropa akibat penghindaran pajak. "Untuk memberi anda bayangan, nilainya (penghindaran pajak) 1 triliun euro atau setara PDB Spanyol, negara dengan ekonomi kelima terbesar di Uni Eropa. Nilai itu hampir sama dengan anggaran Uni Eropa untuk 7 tahun. Dan nilai tersebut 100 kali lebih besar dari pinjaman yang akan kita berikan ke Siprus," tegas Van Rompuy.


"Penghindaran pajak adalah masalah serius untuk kita yang sedang membutuhkan sumber daya untuk memperbaiki sektor keuangan publik. Krisis ekonomi yang kira hadapi saat ini bisa dibantu dengan memperbaiki sistem pajak," tegas Van Rompuy.


(dnl/ang)