Anggota DPR: BBM Premium Khusus Dijual Rp 6.500/Liter, Negara Hemat Rp 30 Triliun

Jakarta - Pemerintah dapat menghemat BBM subsidi sebesar Rp 30 triliun/tahun terkait pengendalian subsidi BBM dengan melarang mobil pribadi memakai BBM premium. Hal ini terjadi jika harga BBM subsidi khusus ditetapkan Rp 6.500/liter dan sepeda motor dan angkot tetap Rp 4.500/liter.

Anggota Komisi VII DPR-RI Satya W. Yudha, jika pemerintah menerapkan kebijakan ada dua harga BBM Premium subsidi dan khusus untuk plat hitam Rp 6.500 per liter maka negara bisa hemat Rp 30 triliun.


"Jika premium khususnya Rp 6.500 maka penghematannya bisa Rp 30 triliun per tahun, itu terhitung khusus kendaraan mobil hitam saja, yang roda 2 sama plat kuning masih tetap Rp 4.500 per liter," ungkapnya.


Menurut Satya, saat ini BBM Premium khusus plat hitam secara kimiawi sama dengan premium yang disubsidi Rp 5.000/liter dan di jual harga Rp 4.500 per liter. "Permasalahannya 1 komoditas dengan 2 harga ini lebih di sistem pendistribusiannya, kalau tidak dengan sistem IT maka akan mudah bocor," ucapnya.


Satya menuturkan pemerintah mesti menghitung berapa penghematan yang didapat setelah dikurangi tekanan akibat dari kenaikan harga minyak ICP (Indonesia Crude Price) hingga US$ 114 per barel dari patokan APBN US$ 100 per barel.


"Apabila kenaikan tersebut memberikan penghematan yang cukup, maka dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur desa dan pendidikan yang bisa dirasakan rakyat banyak," tandasnya.


(rrd/hen)