Asosiasi Kartu Kredit: Jasa Layanan Gestun Sulit Dideteksi

Jakarta - Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) berpendapat jika keberadaan pengguna maupun layanan jasa gesek tunai 'terselubung' sulit dilacak. Alasannya, pihak otoritas perbankan tidak bisa mendeteksi secara langsung dan pasti apakah si pengguna melakukan gesek tunai melalui layanan perbankan dalam hal ini ATM secara resmi atau tidak.

Namun, pihak otoritas mengaku, banyak penyedia jasa layanan 'terselubung' yang sudah ditutup operasinya.


"Dari pihak BI sih katanya sudah banyak yang ditutup karena kan ini ya enggak ada izin khusus. Tapi berapa banyak dan siapa-siapa saja ya enggak tahu, pihak sana (BI) yang nanganin," kata General Manager AKKI Steve Martha saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, seperti dikutip Senin (15/4/2013).


Menurut Steve, hal seperti ini tidak bisa serta merta dihentikan begitu saja karena memang sebagian masyarakat membutuhkan jasa seperti ini. Namun, perlu diketahui jika jasa gestun 'terselubung' ini justru merugikan masyarakat itu sendiri.


"Membantu sih membantu tapi sebenarnya merugikan. Kelihatannya membantu karena bisa langsung cair tapi kan kena potongan si penyedia jasa layanan gestun. Jadi kita kenanya dobel, dari sini iya dari bank-nya juga kena," jelasnya.


Sebagai informasi, gestun adalah layanan gesek tunai menggunakan kartu kredit. Jika biasanya, fasilitas tarik tunai yang ditawarkan bank penerbit kartu kredit umumnya melalui ATM, namun gestun di sini dilayani melalui merchant atau toko di mall-mall tertentu yang menyediakan jasa gestun. Biasanya, gestun di merchant ini memberikan bunga lebih rendah daripada lewat ATM.


(dru/dru)