Impor Daging untuk Kebutuhan Hotel, Restoran dan Kafe Tak Dibatasi

Jakarta - Pemerintah tidak akan menerapkan sistem kuota atau pembatasan importasi daging sapi beku untuk kebutuhan hotel, restoran dan kafe (horeka). Strategi ini bagian dari upaya untuk menekan harga daging sapi yang saat ini bertahan tinggi Rp 95.000-100.000/Kg.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan selama ini permintaan daging dari kelas menengah yang tercermin dari kebutuhan segmen horeka yang terus meningkat setiap tahun. Sementara disisi lain ada pengurangan kuota terhadap segmen daging yang masuk kategori prime cut tersebut seperti untuk steak dan lain-lain.


"Jadi tanpa ada kuota-kuota, dibuka," kata Gita Wirjawan saat berkunjung ke redaksi detikFinance, Rabu (17/4/2013)


Ia menuturkan kenyataanya ketika impor daging untuk horeka kena kuota, sementara permintaan terus bertambah membuat pasokan daging di segmen ini terus berkurang. Hasilnya, banyak pasokan daging di pasar tradisional yang umumnya berasal dari sapi lokal terserap ke segmen horeka.


"Mau nggak mau harus ada keterbukaan, tipe-tipe daging tertentu seperti wagyu, prime cut kalau pasokan terbatas, akan turun gunung menyapu pasokan daging di pasar becek (pasar tradisional)," katanya.


Gita menegaskan tambahan pasokan daging impor khususnya untuk horeka menjadi solusi agar harga daging sapi di dalam negeri bisa turun. Sehingga diharapkan saat pemberlakuan kenaikan harga BBM untuk mobil pribadi berlaku Mei nanti tak mempengaruhi pada inflasi.


"Mau nggak mau kita harus impor," katanya.


Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menambahkan, pemerintah juga akan tetap melakukan pengawasan realisasi impor daging sapi terhadap importir yang sudah mendapat kuota. Bagi importir yang realisasi impornya rendah akan dievaluasi hingga terancam dicabut jatah kuota impornya.


(hen/ang)