Bensin Premium Dijual 2 Harga, Sama Seperti Solar

Jakarta - Pemerintah berencana menjual bensin subsidi jenis premium. Untuk motor dan angkutan umum harga premium tetap Rp 4.500/liter, sedangkan untuk mobil pribadi akan lebih mahal. Ini sama seperti penjualan solar saat ini.

Dikatakan Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto, selama ini juga sudah ada 2 harga seperti di solar, yaitu ada Solar subsidi dan solar non subsidi untuk industri.


"Kan 2 harga juga ada di solar sekarang, bisa. Bahkan di premium ada tiga harga, ada premium, pertamax 92, dan pertamax 95 bisa," ujarnya.


Namun jangan lupa, solar subsidi bahkan diakui Pertamina banyak disalahgunakan terutama dijual ke industri. Antrean panjang sopir truk di daerah yang bahkan rela menginap di SPBU hanya untuk mendapatkan Solar subsidi, kenapa? Karena selisih yang terlalu lebar memberikan keuntungan.


Bahkan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengungkapkan solar subsidi banyak dijadikan ladang bisnis karena selisihnya dengan harga solar non subsidi terlampau lebar.

Djoko mengatakan, jika kebijakan 2 harga bensin premium ini dilakukan, maka penghematan subsidi Rp 30 triliun memang bisa dicapai oleh pemerintah.


Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam.


"SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko.


(rrd/dnl)