Demikian disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat usai rapat sosialisasi kebijakan BBM subsidi dengan para gubernur se-Indonesia di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
"Kita harus secepatnya. Awal Mei saya kira bisa. Kenaikan (harga premum) hanya untuk mobil pribadi, tadi diasumsikan Rp 4.500 ke Rp 6.500, yang non subsidi Rp 9.000. Sepeda motor bisa Rp 4.500 atau kalau dia mau Rp 6.500 nggak dilarang," sambungnya.
Akan tetapi, untuk kebijakan secara resmi dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kan dikembalikan lagi, Itu tergantung presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam.
"SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko.
(dnl/dnl)