BUMN Harus Berani Hedging Kalau Tak Mau Rugi Selisih Kurs

Jakarta -Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan aturan hedging atau lindung nilai demi melindungi perusahaan dari kerugian selisih kurs. Para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mau lakukan hal ini.

"Sudah banyak perusahaan maupun negara yang menerapkan hedging, di Indonesia belum banyak dilakukan terutama oleh BUMN, karena takut jika hedging ternyata merugikan bisa dikategorikan sebagai kerugian negara," ucap Ketua Tim Task Force Pendalaman Pasar Bank Indonesia (BI) Treesna Wilda Suparyono dalam Bincang-Bincang Media di Bank Indonesia, Kamis (19/6/2014).


Treesna mencontohkan kinerja yang terjadi di PT PLN. Pada 2012 perusahaan pelat merah tersebut untung Rp 3,2 triliun, namun pada 2013 BUMN lsitrik itu rugi bersih Rp 30 triliun.


"Penyebabnya karena kurs, tidak berani hedging, dari kerugian kursnya saja mencapai Rp 29,5 triliun," ucapnya.


"Tadi dalam rakor sudah disepakati, kalau nantinya dalam melakukan hedging terjadi kerugian, maka kerugian tersebut akan ditanggung dalam APBN tahun berjalan," tutupnya.


(rrd/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!