DPR Luluskan Mirza Adityaswara Sebagai Deputi Gubernur Senior BI

Jakarta -Komisi XI DPR menyatakan Mirza Adityaswara lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Mirza merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kesepakatan dicapai melalui musawarah mufakat. Kita setujui dengan beberapa catatan," ungkap Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (16/4/2014).


Dalam rapat internal tersebut, hadir 37 anggota dari seluruh fraksi, sehingga sudah mencapai kuorum dan sah mengambil keputusan. Rapat dipimpin oleh Olly Dondokambey, Ketua Komisi XI DPR.


Komisi XI memberikan 7 catatan kepada Mirza, yaitu:



  1. Tingkat infasi ke arah yang lebih baik untuk supaya UMKM bisa berkembang.

  2. Membuat jadwal menjaga stabilitas untuk kurs selama 5 tahun.

  3. Koordinasi bersama pemerintah.

  4. Harus menjaga kekompakan di anatara dewan gubenur dengan prinsip kolektif kolegial.

  5. Membuat indikator tentang kinerja dewan gubenur sebagai bahan evaluasi pelaksanaan capaian kinerja masing masing.

  6. Merumuskan indikator kinerja untuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

  7. Memperdalam likuiditas pasar keuangan


Mirza meneruskan jabatan DGS BI yang habis pada Juli 2014. Sebelumnya, Mirza pernah menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan. Di perbankan, Mirza sempat berkarir sebagai Kepala Ekonom di Bank Mandiri.

Dalam fit and proper test 9 Juni lalu, Mirza mengusung visi pendalaman pasar keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi ini dianggap relevan dengan kondisi ekonomi negara sekarang dan 5 tahun ke depan.


"Visi ini dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi ke depannya," kata Mirza.


(hds/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!