Jepang akan Danai Mega Proyek Kabel Listrik Bawah Laut Jawa-Sumatera Rp 21 T

Jakarta -Mega proyek infrastruktur kabel bawah laut tegangan tinggi arus searah (HVDC) akan dibangun di Jawa-Sumatera. Kabel bawah laut ini akan menjadi jembatan listrik antara Jawa dan Sumatera.

Untuk membangun proyek kabel listrik yang melalui Selat Sunda tersebut, pemerintah Indonesia menerima kucuran pinjaman senilai US$ 2,12 miliar atau kurang lebih Rp 21 triliun dari Jepang.


"Total kebutuhan US$ 2,12 miliar (4 tahap), tahap 1 dan 2 perlu US$ 1,19 miliar. Tahap 3 dan 4 perlu US$ 929 juta, yang dimintakan persetujuan Presiden. HVDC pendanaan dari pinjaman Jepang," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/6/2014).


Rencana pembangunan kabel bawah laut ini telah dibicarakan dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Chairul Tanjung alias CT. Selanjutnya kata Armida, CT akan membawa rencana proyek tersebut ke sidang kabinet untuk memperoleh restu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


"Itu bagian dari proses. Menko akan laporkan dalam ratas (rapat terbatas)," sebutnya.


Selain proyek kabel laut bawah laut, juga akan dibangun proyek kabel transmisi alias tol listrik sepanjang Sumatera. Transmisi ini dibangun dari lumbung energi di Sumatera bagian selatan menuju Sumatera bagian utara.


"Jaringan listrik Sumatera 500KV dibangun BUMN," sebutnya.


Sementara di tempat sama, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy Supriyatna menjelaskan pembangunan kabel bawah laut ini sangat dibutuhkan. Pasalnya di wilayah Sumatera akan dibangun pembangkit listrik berkapasitas hingga 3.000 megawatt (MW). Jika pembangkit telah beroperasi, kapasitas besar tersebut harus tersalurkan.


"Karena di Sumatera sekarang lagi dibangun besar-besaran PLTU mulut tambang di Sumsel, yang sekarang lagi dicanangkan adalah mulut tambang 9-10 besarnya 1.800 MW. Ada Sumsel 8, totalnya sekitar 3.000 MW. Kalau sampai kabel laut ini tidak ada mau dikemanakan 3000 MW itu?" paparnya.


(feb/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!