Dugaan Kartel, KPPU Panggil Importir Daging Sapi

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini memanggil pihak importir daging sapi PT Indoguna Utama terkait dugaan praktik kartel daging sapi. PT Indoguna juga diduga terkait kasus penyuapan yang melibatkan politisi PKS.

Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi mengatakan pemanggilan Indoguna Utama kali in hanya sebatas klarifikasi data soal penyelidikan dugaan kartel daging sapi yang diduga dilakukan oleh 6 importir.


"Kita klarifikasi data, kita sudah ada data, konfirmasi, kuota berapa, kepada siapa menjual, ketika kita mau membuka penyelidikan kartel yang penting distribusi dan suplai. Sumbernya macem-macem dari mulai sapi lokal sampai impor. Kondisi menyeruak tahun 2012 akhir kan, kami tanya berapa kuota dan proses penyalurannya," ungkap Junaidi, Jumat (22/1/2013).


Selain itu pihak KPPU berencana juga akan memanggil distributor daging PT Sukanda Djaya minggu depan. "Untuk sementara nanti diperiksa juga PT Sukanda Djaya sebagai distributor daging sapi, Rabu (minggu depan) kita panggil," imbuhnya.


Untuk melengkapi berkas penyelidikan, KPPU juga akan memanggil beberapa stakeholder terkait termasuk pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Pertanian. Hal in ditujukan dalam rangka melakukan investigasi, pengumpulan data serta jalur-jalur distribusi hingga ke tingkat konsumen.


"Selasa nanti kami akan panggil pemerintah. Semua stakeholder juga kita akan panggil. Prinsipnya dalam rangka investigasi, pengumpulan data, jalur-jalur distibusi sampai ke level konsumen semua pelaku usaha kita pandang mengetahui jalur distribusi," jelasnya.


(wij/hen)