Kemenkeu: Kalau Mau Naik Gaji, Harus Usaha Berantas Korupsi

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai wacana kenaikan gaji pejabat daerah harus disertai dengan efisiensi pegawai serta komitmen untuk memberantas korupsi. Hal ini guna menjaga anggaran agar tidak terlu berat untuk belanja pegawai.

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (22/2/2013).


"Kalau keinginannya naik gaji itu harus disertai dengan upaya efisiensi dan saya yakin, pegawai daerah itu kayak di Kemenkeu saja, Kemenkeu melakukan reformasi dengan catatan yang namanya tunjangan dan honor itu dikurangi drastis, itu satu. Yang kedua, antikorupsinya harus keras," tegasnya.


Bambang menyatakan kenaikan gaji pejabat daerah ini sepertinya hanya perubahan komposisi antara gaji dan tunjangan. Bagi pejabat yang memiliki gaji tinggi dengan tunjangan besar maka akan dinaikkan gajinya tetapi akan diturunkan tunjangannya.


"Tapi kan kalau di daerah kan ada gaji ada tunjangan, jadi yah mungkin lebih ke restrukturisasi saja, yang sekarang gaji kecil tunjangan besar, yah dirubah jadi gajinya yang besar, tunjangannya tidak perlu lagi atau kecil," jelasnya.


Namun, lanjut Bambang, para pejabat ini juga harus melakukan efisiensi pegawai. Hal ini agar beban pemerintah pusat dan daerah tidak terlalu besar.


"Lebih penting mereka harus efisiensi gaji pegawainya termasuk mengurangi pemekaran daerah, yang bikin belanja pegawai mahal itu sebenarnya karena jumlah pegawainya, karena kan jumlah gaji pegawai kan memang kecil kan mengikuti standar PNS," tandasnya.


(nia/dru)