Pernah Ditolak DPR, Agus Marto Dicalonkan SBY Lagi Jadi Gubernur BI

Jakarta - Presiden SBY resmi mengajukan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Agus Marto pernah dicalonkan pada 2008 lalu, namun ditolak DPR.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, surat dari SBY telah diterima Pimpinan DPRkemarin pukul 22.00 WIB. Surat bernomor R-07/Pres/02/2013 ini berisikan soal pengajuan Agus Marto sebagai calon Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution yang bakal habis masa jabatannya pada 22 Mei 2013.


"Surat itu soal usul calon Gubernur BI periode 2013-2018 yang ditujukan kepada Pimpinan DPR. Isinya antara lain, sehubungan dengan akan berakhirnya Darmin Nasution sebagai Gubernut BI pada 22 Mei 2013, maka sesuai pasal 41 ayat 1 UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan diubah dengan UU No. 6 Tahun 2009 antara lain diatur bahwa Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Kiranya DPR dalam waktu dekat dapat memberikan persetujuan terhadap calon Gubernur yang diusulkan untuk selanjutnya akan ditetapkan pengangkatannya dengan Keppres. Usul calon Agus DW Martowardojo yamg saat ini sebagai Menkeu," tutur Taufik kepada detikFinance, Sabtu (23/2/2013).


Agus Marto memang lama berkecimpung di dunia perbankan nasional. Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 2010, Agus merupakan Direktur Utama Bank Mandiri sejak 2005. Pria kelahiran Amsterdam 24 Januari 1956 ini juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Permata selama tiga tahun.


Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis yang membidangi moneter, keuangan, dan perbankan mengatakan, Agus Marto pernah ditolak menjadi Gubernur BI oleh DPR 2008 lalu. "Kami belum tahu apakah orang yang ditolak bisa diajukan lagi atau tidak. Tapi peta politik sekarang berbeda dari sebelumnya," tegas Harry.


Pada 2008 lalu, DPR menolak dua calon Gubernur BI yang diajukan Presiden SBY yakni Agus Martowardojo dan Raden Pardede.


(dnl/dnl)