Harga Premium Bisa Naik-Turun, Menko Sofyan: Biar Masyarakat Berhemat

Jakarta -Mulai 1 Januari 2015, pemerintah melepas subsidi untuk Premium sehingga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sudah mengikuti mekanisme pasar. Saat ini kebetulan harga pasar atau keekonomian Premium sedang rendah seiring anjloknya harga minyak dunia. Alhasil, harga Premium turun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter.

"Intinya kita lepaskan ke harga keekonomian. Pemerintah sudah tidak mensubsidi jadi kalau harga keekonomian turun, kita turunkan. Kalau harga keekonomian naik, ya dinaikkan," kata Sofya Djalil, Menko Perekonomian, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/1/2014).


Dengan harga Premium yang sesuai nilai pasarnya, lanjut Sofyan, masyarakat akan terbiasa menanggung beban yang riil tanpa bantuan subsidi pemerintah. Masyarakat pun diharapkan bisa lebih berhemat, karena BBM adalah bahan bakar fosil yang tidak terbarukan.


"Kita lepaskan pada harga keekonomian biar masyarakat terbiasa dengan harga keekonomian, dan itu akan membuat masyarakat berhemat. Energi biar bagaimana pun adalah barang langka," ucapnya.


Menurut Sofyan, subsidi BBM selama ini menimbulkan dampak negatif di lapangan. Mulai dari masyarakat yang boros, penyelundupan, hingga membuat anggaran negara jebol.


"Subsidi itu menimbulkan distorsi dan itu bisa kita alihkan ke lebih produktif," ujarnya.


Akibat harga Premium yang naik-turun, demikian Sofyan, pemerintah akan mengumumkan harga dasar BBM setiap awal bulan. "Intinya harga keekonomian akan menjadi referensi. Tiap sebulan akan di-review," katanya.


(hds/hen)