Ini Temuan Mencurigakan Faisal Basri Cs di Petral

Jakarta -Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dipimpin Faisal Basri menemukan beberapa aktivitas bisnis di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang mencurigakan. Oleh karena itu, tim memutuskan untuk mencabut fungsi Petral dan mengalihkannya ke Integrated Supply Chain (ISC) yang ada di PT Pertamina (Persero).

Ditemani anggota tim lainnya, Faisal Basri memaparkan aktivitas yang mencurigakan Petral di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/12/2014). Berikut hasil temuan tersebut:


1. Mata rantai pengadaan tidak mengalami perbaikan berarti. Pengadaan minyak sudah sepenuhnya dari National Oil Company (NOC), tetapi NOC pemenang tender kerap hanya sebagai perantara. Hal ini dimungkinkan oleh Persetujuan Direksi No. RRD-54/C00000/2012-SO tertanggal 4 Juni 2012.


2. NOC rekanan Petral sering hanya sebagai fronting untuk memenuhi ketentuan bagi pemasok minyak yang sebenarnya. Contoh: Maldives NOC Ltd. Siapa pemasok sebenarnya yang berada di balik NOC itu, tidak diketahui pasti. Petral tidak mempermasalahkan dari mana asal atau sumber minyak yang diperoleh NOC pemasok.


3. Beberapa contoh kasus di mana NOC hanya bertindak sebagai perantara pihak ketiga untuk memenangi tender pengadaan minyak oleh Petral:


a. PTT (NOC Thailand) dalam pengadaan minyak mentah Azeri dari Azerbaijan. Mengapa SOCAR Trading Singapore Pte Ltd (NOC Azerbaijan) tidak tertarik ikut tender, dan mengapa tender tersebut lebih sering dimenangkan oleh PTT?


b. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited (milik Petronas) dalam pengadaan:



  • High Speed Diesel Fuel 0,35% Sulphur oleh Sinopec (Hong Kong) Petroleum Company Limited (pengapalan oleh HinLeongTrading Pte Ltd).

  • Gasoil 0,35% Sulphur oleh SK Energy International Pte Ltd (pengapalan oleh SK Energy Co Ltd).

  • Kerosene oleh Vitol Asia Pte Ltd (pengapalan oleh AVTTI).

  • Gasoil 0,35% Sulphur oleh HinLeongTrading Pte Ltd.

  • Gasoil 0,35% Sulphur oleh Sinopec (Hong Kong) Petroleum Company Limited (dikirimkan oleh HinLeong Trading Pte Ltd)


c. Pada 2014, Petral melakukan beberapa pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 88 melalui Vopak (dikapalkan Akrotiri atas pesanan Phillips 56 International Trading Pte Ltd).

4. Pelaku di pasar minyak berpendapat, bahwa spesifikasi produk (minyak mentah dan BBM) yang ditenderkan Petral tidak lazim, proses tender berbelit-belit, dan harus menghadapi pihak ketiga yang bertindak sebagai agen atau arranger. Namun, pelaku yang bersangkutan mengakui dengan terbuka mengapalkan minyak secara teratur ke Indonesia melalui pihak ketiga.


5. Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan 'tersembunyi' yang terlibat dalam proses tender. Termasuk indikasi kebocoran informasi mengenai spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung.


(rrd/hds)