Bagaimana Kabar Penjualan Gedung Kementerian BUMN?

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sempat melontarkan wacana penjualan Gedung Kementerian BUMN di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Rini berencana menawarkan gedung tersebut kepada pihak lain atas alasan efisiensi. Lantas bagaimana kelanjutan penjualan Gedung Kementerian BUMN?


Rini menjelaskan penjualan gedung tersebut hanya bisa dilakukan kepada institusi pemerintah pusat (Kementerian Lembaga) atau pemerintah daerah (Pemprov DKI Jakarta).


"Karena masuk ring 1 nggak bisa ditawarkan bebas ke mana-mana. Itu bisa dimiliki instansi oleh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah itu DKI Jakarta," kata Rini dalam diskusi media di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (31/12/2014).


Rini mengaku ada beberapa pihak, Kementerian Lembaga, yang tertarik membeli gedung Kementerian BUMN. Namun opsi terakhir ialah menyewakan gedung. Rini mengaku salah satu pihak yang tertarik ialah SKK Migas.


"Banyak berharap bisa ikut di sini. Daripada sewa di tempat lain. SKK Migas tertarik pindah di sini. Dia kan selama ini sewa di Gedung Mulia," jelasnya.


Rini mengaku telah mengadakan pembicaraan dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Pembicaraan tersebut terkait skema sewa gedung di Kementerian BUMN.


"Minimal uang sewa pakai ke renovasi gedung," jelasnya.


Ide penjualan hingga persewaan gedung pertama kali muncul karena alasan efisiensi. Gedung Kementerian BUMN memiliki sistem kelistrikan lama sehingga tidak efisien. Jika 1 lantai dipakai, semua listrik di 22 lantai ikut nyala. Selain itu, Kementerian BUMN hanya membutuhkan 5-6 lantai dari 22 lantai yang ada.


"Kita sebagai Kementerian BUMN hanya butuh 5-6 lantai. Sekarang sistem lama, 1 lantai nyala 22 lantai wajib nyala," ujarnya.


(feb/ang)