Harga BBM Naik-Turun, Ini Manfaatnya Versi JK

Jakarta -Pemerintah melepas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium tanpa subsidi, alias mengikuti mekanisme pasar sehingga bisa naik-turun. Wakil Presiden jusuf Kalla (JK) menyebutkan kebijakan ini sangat bermanfaat.

Menurut JK, manfaat utamanya adalah menekan anggaran subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Ini sistemnya supaya anggaran tidak jebol, tidak berubah terus," kata JK di kantornya, Jakarta, Jumat (2/12/2014).


Sedangkan untuk BBM diesel atau Solar, pemerintah masih memberikan subsidi tetap sebesar Rp 1.000/liter dan sisanya mengikuti harga pasar atau keekonomian. Melalui 2 kebijakan ini, JK meyakini subsidi BBM bisa dihemat sangat signifikan.


Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, subsidi BBM dialokasikan Rp 276 triliun. Penghapusan subsidi Premium dan subsidi tetap untuk Solar membuat anggaran subsidi tinggal Rp 50 triliun.


"Ini kan mengacu pada sistem yang pernah usulkan, jadi lihat ke sisi anggaran. Katakanlah Rp 50 triliun, harus seperti itu. Kalau tidak begitu bisa jebol," ucapnya.


JK menegaskan pemerintah tidak kemudian lepas tangan. Harga Premium dan Solar tetap akan ditentukan oleh pemerintah, dan bahkan Solar masih disubsidi.


"Kan yang penting masyarakat dapat subsisdi. Kalau tidak begitu harga turun, masyarakat bayar lebih mahal ya sama saja," pungkasnya.


(bil/hds)