Harga Kebutuhan Pokok Belum Turun Ikuti BBM, JK: Akan Berproses

Jakarta -Keputusan pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum diiringi dengan penurunan harga keputuhan pokok. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai harga kebutuhan pokok akan turun secara bertahap.

"Tahap pertama tidak, tahap berikutnya efeknya turun. Jangan hanya lihat inflasi, kalau inflasi turun artinya seluruh efeknya menurun," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/1/2014).


JK mengatakan, penurunan harga akan berjalan secara bertahap. Seperti halnya saat harga BBM dinaikkan pada Oktober lalu.


"Jadi menurun dan naik itu makan tempo sama kayak dulu. Kan angkutan tidak langsung naik, tapi alami proses dulu beberapa bulan kemudian baru naik," sambungnya.


Ia menyebut setidaknya dibutuhkan waktu 1 bulan untuk adaptasi. "Sebulan akan datang ada penyesuaiannya," ujar JK.


Mulai 1 Januari 2015, pemerintah sudah tidak memberikan subsidi untuk BBM jenis Premium sehingga harganya menyesuaikan dengan mekanisme pasar. Sementara Solar masih diberikan subsidi tetap sebesar Rp 1.000/liter, sisanya mengikuti harga pasar atau keekonomian.


Saat ini, kebetulan harga pasar Premium dan Solar sedang rendah seiring anjloknya harga minyak mentah. Oleh karena itu, harga Premium turun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter dan Solar turun dari Rp 7.500/liter menjadi Rp 7.250/liter.


(bil/hds)