Harga BBM Sudah Turun, Tapi Tarif Angkutan Sulit Mengikuti

Jakarta -Kebijakan pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar sepertinya akan membantu pengendalian inflasi. Diperkirakan, angka inflasi akan bisa ditekan di kisaran 6-8% secara tahunan atau year on year (yoy), bahkan pada Desember 2015 inflasi bisa lebih rendah di bawah 5% secara yoy.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan penghapusan subsidi BBM jenis Premium dan menurunkan harganya dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter. Sementara Solar masih tetap mendapatkan jatah subsidi sebesar Rp 1.000 per liter. Harga solar pun diturunkan dari Rp 7.500/liter menjadi Rp 7.250/liter.


Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) David Sumual menyebutkan, kebijakan pemerintah tersebut akan menekan angka inflasi tahun ini. Anggaran pemerintah terkait subsidi tidak lagi fluktuatif mengikuti harga minyak dunia.


"Sepanjang tahun ini, inflasi akan berada di kisaran 6-8%. Akhir tahun atau Desember inflasi secara tahunan akan lebih rendah di bawah 5%,” ujarnya kepada detikFinance, Minggu (4/1/2015).


Menurut dia, puncak inflasi sudah terjadi pada Desember 2014 sebagai dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pada November 2014. Tahun ini, inflasi diperkirakan akan lebih stabil.


"Puncak inflasi ada di Desember kemarin yang mencapai 2,46% secara month on month dan 8,36% secara year to year. Biasanya kenaikan harga BBM pada November lalu itu dimanfaatkan untuk ramai-ramai menaikkan harga," sebut David.


David menyebutkan, semestinya akan ada penyesuaian harga-harga barang maupun tarif transportasi umum. Harga-harga yang sempat naik sekarang bisa diturunkan.


"Asosiasi bilang harga sparepart naik sehingga tarif transportasi sulit diturunkan kembali. Harusnya dengan penurunan harga BBM, harga makanan dan tarif transportasi juga ikut turun. Tapi ya itu, kalau sudah naik sulit turun kembali," tegasnya.


(drk/hds)