Giliran Menteri Basuki Lakukan Lelang Jabatan

Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menggelar lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi. Ada 11 jabatan eselon I yang akan diperebutkan di kementerian ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lelang jabatan ini dilakukan sejalan dengan sudah disepakatinya komposisi Jabatan Eselon I di tubuh Kementerian yang dipimpinnya. Lelang jabatan akan dilakukan setelah Perpres terkait struktur organisasi Kementerian PUPR diterbitkan.


"Sekarang ini tinggal tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk disampaikan ke Sekretariat Negara agar dibuatkan Perpres-nya. Akan terdiri dari 11 unit eselon 1 termasuk sekjen dan inspektur jenderal," ujar Basuki saat berbincang santai dengan detikFinance di ruangannya, Selasa (30/12/2014).


Berikut susunan Jabatan Eselon I di Kementerian PUPR yang akan diperebutkan:



  • Sekretaris Jenderal

  • Inspektur Jenderal

  • Direktur Jenderal Sumberdaya Air

  • Direktur Jenderal Bina Marga

  • D‎irektur Jenderal Cipta Karya

  • Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan

  • Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan

  • Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah

  • Direktur Jenderal Konstruksi

  • Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan

  • Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia


"Kebanyakan adalah jabatan lama yang dipertahankan. Tetapi ada juga jabatan baru yang artinya ada direktorat baru yang dibuat untuk tugas khusus. Ada Dirjen Penyediaan Perumahan yang fokus pada penyediaan perumahan, ada Dirjen Pembiayaan perumahan yang punya tugas yang fokus pada pembiayaan termasuk kredit-kredit perumahan," sebut dia.

Jabatan lain yang merupakan hasil penguatan kembali tugas dan fungsinya adalah Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Konstruksi. "Dirjen Cipta Karya ini nantinya sudah tidak perlu membangun perumahan tetapi fokus pada pengembangan kawasan saja seperti penyediaan sanitasi, jalan lingkungan dan penanganan lingkungan kumuh," sebutnya.


Selain itu, ada sejumlah Jabatan yang tak lagi dicantumkan lantaran dianggap fungsinya sudah dicakup oleh 11 Jabatan yang sudah ada saat ini. Ada juga Jabatan yang dialihkan keberadaannya ke kementerian lain. "Itu ada Direktur Jenderal Tata Ruang yang dialihkan ke Kementerian Agraria dan Penataan Ruang," pungkasnya.


Penetapan struktur organisasi di Kementerian PUPR tergolong lambat dibanding kementerian lainnya. Maklum, Kementerian ini merupakan hasil penggabungan dari dua Kementerian terpisah di Kabinet sebelumnya yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pimpinan Djoko Kormanto dan Kementerian Perumahan Rakyat (Pera) pimpinan Djan Faridz. Sebelumnya diusulkan 12 posisi Jabatan setingkat eselon I.


(dna/ang)