Pangkas Biaya Dinas, Menteri Yuddy Minta Pejabat Kurangi Bawa Ajudan dan Protokoler

Jakarta -Mulai 1 Januari 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) efektif memberlakukan kebijakan penghematan anggaran negara seperti pemangkasan anggaran perjalan dinas pegawai negeri hingga pejabat. Para pejabat diminta memangkas kehadiran ajudan dan protokoler saat dinas ke luar kota.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan agar setiap pejabat seperti menteri dan kepala Instansi mengubah budaya perjalanan dinasnya. Misalnya sang pejabat tidak lagi membawa ajudan atau protokoler.


"Misalnya ada acara musyawarah nasional, yang diundang kepala-kepala daerah. Mereka kemudian bawa pejabatnya, semua diajak. Pejabatnya ajak lagi bawahannya. Satu daerah bisa ajak 15-30 orang. Wajar saja kalau acara nasional yang datang ribuan. Padahal nggak perlu," kata Yuddy di Kantor Pusat Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (2/1/2015).


Yuddy menegaskan, mulai kemarin (1/1/2015), pemerintah Daerah harus lebih selektif dalam mengikutsertakan jajarannya dalam sebuah perjalanan dinas.


"Kalau nggak perlu ajudan ya nggak usah dibawa, kalau protokoler ada dua dibawa satu saja. Jadi hemat. Ajak Deputi yang berkaitan saja. Malah kalau dirasa Deputi saja cukup, nggak perlu menteri ikut, bisa kerjakan yang lain di kantornya," sebut Yuddy.


Dengan perubahan ini maka upaya penghematan yang dicanangkan pemerintah diharapkan bisa berjalan. Selain itu, pengurangan frekuensi perjalanan, dan langkah lainnya, perubahan perilaku bisa mendorong upaya penghematan anggaran perjalanan dinas.


Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa akan memangkas anggaran perjalanan dinas PNS dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 22 triliun per tahun.


(dna/hen)