Pasar Belum Terpengaruh Gaduh KPK-Polri, Ini Penjelasan Ekonom Bank Asing

Jakarta -Akhir-akhir ini, hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI sedang agak tegang. Namun, pelaku pasar diperkirakan belum terlalu merisaukan isu ini karena legitmasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terjaga.

Eric Alexander Sugandi, Ekonom Standard Chartered Bank (bank yang berpusat di Inggris), menilai dampak kegaduhan KPK-Polri akan menjadi signifikan ketika legitimasi Jokowi dipertanyakan.


"Selama posisi Jokowi tidak dipertanyakan legitimasinya, maka tidak terpengaruh besar. Pertanyaannya, kalau masih blunder dan tidak bisa selesai kemudian tim independen Jokowi dipertanyakan, maka bisa saja akan ada gangguan," jelas dia saat ditemui di Hotel JW Marriot Mega Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2015).


Sejauh ini, tambah Eric, kondisi pasar masih normal meskipun kisruh KPK-Polri belum terselesaikan. Pasalnya, yang jadi sasaran tembak dalam kisruh tersebut belum langsung ke Jokowi melainkan ke Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.


"Waktu Pak Bambang Widjojanto ditangkap, market juga masih positif karena memang sasarannya bukan langsung ke Jokowi tapi Menko Tedjo," ucap dia.


Sementara Ekonom Senior Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menilai bahwa kegaduhan ini belum mempengaruhi pelaku pasar. Fauzi menyebut yang menjadi faktor utama penggerak pasar adalah isu kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserves/The Fed yang diperkirakan terjadi pada September 2015.


"Faktor global lebih menjadi dampak pada saat ini. Dampaknya lebih besar dibanding kisruh politik di dalam negeri, karena masalah KPK-Polri itu," kata dia.


Fauzi menjelaskan, kenaikan suku bunga AS bisa menekan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diprediksi hanya akan berada di kisaran 5,2-5,5% di tahun ini.


"Pertumbuhan ekonomi kita tahun ini 5,2-5,5%, itu mengikuti suku bunga AS yang diperkirakan naik 50 bps dan diikuti BI rate naik 50 bps," katanya.


(drk/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com