CMNP Klaim Tunggakan Utang Anak Usaha Rp 350 Miliar Sudah Rampung

Jakarta -PT Citramarga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengklaim telah menyelesaikan proses restrukturisasi utang anak usaha PT Citra Margatama Surabaya senilai 351,33 miliar. Proses restrukturisasi itu dilakukan pada 2 bank, yakni PT Bank Mega Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

"Kita berhasil restrukturisasi dengan bank Mega kami laksanakan 29 desember, dan BCA kami 30 januari 2015. Dengan demikian kami berharap kinerja CMS lebih baik lagi," kata Direktur Keuangan PT CMNP, Indrawan Sumantri di acara konferensi pers di kantor CMNP, Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Jumat (30/1/2015).


Sementara itu, dalam RUPSLB, pemegang saham menyepakati agar induk usaha mencabut dukungan kepada CMS terkait proses pembayaran utang tersebut. Sehingga, induk usaha tak lagi ikut berkontribusi pembayaran utang.


"Namun setelah kami melaporkan perkembangan CMS ada masukan dari pemegang saham di atas 10% yang meminta kepada manahemen cmnp untuk bisa melakukan negosiasi atau pembicaraan kembali dengan pihak perbankan untuk mencabut dukungan atas surat kesanggupan CMNP kepada perbankan atau kreditur PT CMS, itu disetujui mayoritas," tuturnya.


‎Pasalnya, menutur Indrawan, jika proses tersebut bisa dilakukan. Maka induk usaha bisa melakukan aksi korporasi lainnya.


"Kita coba berbicara dan duduk bareng Mega dan BCA saya sebagai manajemen CMNP bisa selesaikan masalah cms ini secepat-cepatnya. Karena untuk melancarkan corporate action saya," tambahnya.


(zul/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com