Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin menjabarkannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) anggota Realestate Indonesia (REI) yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Syarif mengatakan pembangunan dibagi menjadi 3 kelompok utama berdasarkan pengelolaan anggarannya yaitu Belanja Kementerai/Lembaga, Bendahara Umum Negara, dan Swasta-BUMN.
1. Anggaran Kementerian Rp 6,4 Triliun
Pembangunan yang masuk dalam alokasi Belanja Kementerian/Lembaga yang diperkirakan bakal menelan dana investasi Rp 6,4 triliun. Mencakup pembangunan 85.500 unit hunian untuk Pekerja/Buruh, Nelayan dan PNS senliai Rp 4,2 triliun, dan 12.800 unit hunian untuk TNI/Polri senilai Rp 2,2 triliun.
Rincian untuk 85.500 unit hunian untuk Pekerja/Buruh, Nelayan dan PNS aterdiri dari 9.500 unit rumah susun (95 twinblock), 6.000 unit rumah khusus, dan 70.000 unit rumah swadaya. Sementara itu, 12.800 unit hunian untuk TNI/Polri akan terdiri dari 11.000 unit rumah susun (110 twinblock), dan 1.800 unit rumah khusus.
2. Bendahara Umum Negara Rp 5,3 TriliunNext
(dna/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
