Begini Caranya Cegah Penyelewengan Suntikan Modal BUMN Rp 75 Triliun

Jakarta -Suntikan modal pemerintah kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tahun ini nilainya Rp 75 triliun rawan diselewengkan. Pemerintah harus melakukan pengawasan ekstra ketat atas Penyertaan Modal Negara (PMN) ini.

Pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengatakan ada cara supaya dana triliunan rupiah itu dipakai dengan baik. Caranya dengan audit khusus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Bisa saja diberikan, tapi mekanisme pengawasan diperketat. Kalau bisa diaudit khusus BPK. Auditnya terpisah dengan audit korporasi yang biasa," kata Said kepada detikFinance, Jumat (30/2/2015).


Audit khusus tersebut hanya akan memeriksa penggunaan dana dari PMN yang diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan audit ini diharapkan penyelewenga dana bisa dihindari.


"Sekarang ini kan kita kelebihan fiskal. Kalau dipakai belanja langsung APBN tidak akan efektif. Misalnya PMN untuk PT Kereta Api Indonesia akan lebih efektif daripada berikan anggaran ke Kementerian Perhubungan," ujarnya.


Pemberian PMN ini pernah dihentikan pada masa kepemimpinan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Waktu itu, Dahlan menilai ada anggota DPR yang meminta 'upeti' supaya dana PMN bisa dicairkan.


Namun pada akhirnya tuduhan itu tidak terbukti dan akhirnya setelah pergantian pemerintahan, Menteri BUMN Rini Soemarno kembali mengajukan PMN yang nilainya mencapai Rp 75 triliun.


Sebelum dana ini cair, Pemerintah harus meminta persetujuan DPR terlebih dahulu. Sebanyak 35 BUMN dapat kesempatan untuk memaparkan presentasinya kepada di hadapan anggota Komisi VI dan Komisi XI DPR.


(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com