JK: Masyarakat Ekonomi ASEAN Berlaku 31 Desember 2015

Jakarta -Di depan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (Unair), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan soal berlaku efektifnya ASEAN Economic Community (AEC) mulai 31 Desember 2015. Menurut JK, AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan kerja sama sebuah komunitas regional.

"Nanti ASEAN community berlaku 31 Desmeber 2015, awal 2016. Apa isinya?" tanya JK di depan para peserta seminar soal MEA, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/1/2015).


JK mengatakan MEA merupakan komunitas kerjasama perdagangan bebas yang mencakup manusia (tenaga kerja), barang, dan jasa sudah tidak ada lagi halangan atau batas-batas.


"Ini prinsip-prinsip dasar, makna dari ASEAN Economic Community," katanya.


Ia mencontohkan dari sisi perdagangan, bahwa prinsip kerja sama adalah kooperatif, namun kerja sama bisa juga dalam bentuk persaingan.


"Itu prinsip-prinsip di ASEAN ke depan. Bilateral antar negara, kerja sama dengan Malaysia, Thailand, dibikin di Malaysia, Thailand dibikin dinamai dibuat menjadi buatan ASEAN, bebas bea masuk," jelas JK.


Menurutnya muara dari bebasnya pergerakan manusia dari adanya MEA, termasuk barang dan jasa akan menghasilkan kerja sama yang saling melengkapi, menghasilkan lebih murah dan cepat.Next


(hen/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com