Disindir DPR Suntikan Modal Rp 75 T Tak Jelas, Ini Kata Kementerian BUMN

Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyindir program Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak jelas.

Dari presentasi rencana usaha atau business plan yang disampaikan direksi BUMN penerima PMN kepada Anggota Panitia Kerja (Panja) PMN Komisi VI DPR diketahui banyak perusahaan pelat merah yang belum siap mengelola dana tersebut.


Bahkan DPR menemukan program usulan PMN yang tidak jelas dalam hal target dan pengelolaan dana pasca disuntik PMN. Lantas apa respons Kementerian BUMN yang bertanggungjawab mengusulkan PMN?


Deputi Bidang Industri Strategis dan Manufaktur BUMN Dwijanti Tjahjaningsih mengatakan proses penyusunan proposal bisnis BUMN itu dikebut karena waktu yang terbatas.


"Namanya juga RAPBN-P. RAPBN-P kan waktunya terbatas tapi kita menyempurnakan kok," kata Dwijanti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/1/2015).


Sebelumnya Pimpinan Komisi VI yang juga merangkap sebagai Ketua Panja PMN, Azam Azman Natawijana menyebut mayoritas presentasi proposal pengajuan PMN kurang lengkap meski demikian ada juga proposal yang dirancang cukup baik. Alhasil Panja PMN DPR melakukan penggalian lebih dalam terhadap usulan yang diajukan.


"Banyak usulan yang kurang jelas. Dalam hal sasaran dan pelaksanaan. Maka kita explore di panja. Akibatnya rapat berlangsung lama," ujar Azam.Next


(ang/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com