Gubernur Se-Indonesia Sepakat Harga Bensin Premium Mobil Pribadi Rp 6.500/Liter

Jakarta - Hari ini pemerintah pusat mengumpulkan para gubernur se-Indonesia untuk melakukan sosialisasi kebijakan BBM subsidi. Harga BBM untuk mobil pribadi naik menjadi Rp 6.500/liter.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, seluruh gubernur telah sepakat untuk menjalankan opsi kenaikan harga bensin premium untuk mobil pribadi tersebut. Sementara untuk motor dan angkutan umum, harga bensin premium tetap Rp 4.500/liter.


"Jadi tadi sudah kesepakatan kita dengan gubernur, akan melakukan itu penyesuaian harga," ungkap Hidayat di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdekan Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013).


Kenaikan (harga premum) hanya untuk mobil pribadi, tadi diasumsikan Rp 4.500 ke Rp 6.500, yang non subsidi Rp 9.000. Sepeda motor bisa Rp 4.500 atau kalau dia mau Rp 6.500 nggak dilarang," sambungnya.


Penerapan kebijakan ini masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hidayat menyatakan, para gubernur telah dipastikan siap untuk menjalankan kebijakan. "Ini baru mengondisikan Gubernur," sebutnya.


Dalam pembahasan yang berlangsung sekitar 3 jam tadi, para gubernur tidak menolak kebijakan tersebut. Bahkan, menurutnya ada beberapa yang menyarankan kenaikan penuh untuk semua kendaraan.


"Mereka secara prinsip menginginkan dilakukan sesuai keinginan pemerintah malah ada 1 atau 2 gubernur meminta dinaikkan 1 harga saja," jelasnya.


Namun, menurutnya, pemerintah masih menilai ada sebagian masyarakat yang harus diberikan subsidi. "Kami masih melihat ada kelompok yang masih belum mampu," pungkasnya.


(dnl/dnl)