Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, dirinya meminta dukungan DPR agar Pertamina bisa melakukan hedging atau kontrak pembelian BBM. Aksi ini memang bisa menimbulkan risiko kerugian, namun bisa dilakukan untuk menghindari kerugian bila dolar semakin menguat.
Di depan rapat bersama Komisi VI DPR, Dahlan mengatakan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan KPK, Kapolri, dan BPK untuk tidak mengkriminalisasikan kebijakan hedging dan kontrak ini.
"Kalau Pertamina bisa membeli impor BBM tersebut dengan forward and hedging, itu diperlukan dukungan dari bapak-bapak sekalian (DPR) dan bidang hukum. Karena mungkin ada nasib jelek, ketika hedging nanti merugi dan Pertamina disangka merugikan. Sudah ada kesepakatan dari KPK, Kapolri, BPKP, dan lain-lain. Mereka sepakat tidak akan menkriminalisasi kebijakan. Dalam langkah gejolak kebijakan ekonomi ini Pertamina diizinkan beli forward dan hedging," tutur Dahlan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Selain itu, Dahlan juga mengatakan, pemerintah sedang berusaha agar ada kilang minyak baru yang dibangun di dalam negeri. Sehingga ketergantungan impor BBM bisa dikurangi. Namun, persoalan dana pembangunan kilang ini belum bisa diselesaikan. Pertamina tidak mampu sendirian membangun kilang di dalam negeri.
"Refinery (kilang) memang ada masalah yaitu fasilitas keuangan yang belum selesai. Bagaimana kalau kita langsung ditangani secara korporasi dari Pertamina. Karena ada tawaran investasi partner dari Irak 20% saham, dan kita cari investor lain, karena Pertamina tidak mampu. Sekarang prioirtasnya adalah memfollow up tawaran dari Irak," papar Dahlan.
Kemudian, untuk bisa menutupi kelangkaan dolar di dalam negeri, Dahlan mengatakan saat ini seluruh BUMN telah menyimpan dolar yang dimiliki di bank-bank dalam negeri. Untuk BUMN yang melakukan transaksi dalam bentuk dolar dengan BUMN lain juga sedang diselesaikan.Next
(dnl/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!