Sejak mati suri pada 2008 silam karena minimnya minat investor dan berbarengan dengan krisis ekonomi, 2 produk derivatif akan kembali dimunculkan yaitu Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) LQ45 dan Kontrak Opsi Saham.
Dua produk ini sebelumnya pernah ditransaksikan. KBIE sudah ada sejak 2001 dan Opsi Saham sejak 2004. Namun karena sistem belum sempurna dan pasar tidak menyerap, perlahan produk-produk ini pun tenggelam dengan sendirinya.
"Produk ini mati suri atau tidak jalan karena tidak banyak diserap. Waktu itu juga faktor ekonomi, 2008-2009 ada krisis," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI Samsul Hidayat saat berbincang bersama detikFinance di ruang kerjanya, Gedung BEI, Jakarta, akhir pekan lalu.
Lebih jauh Samsul menjelaskan, tidak berkembangnya produk derivatif saat itu juga karena berbagai faktor. Misalnya untuk kontrak berjangka, waktu itu batasan auto rejection hanya 6 poin sehingga jika ada naik atau turun 6 poin langsung auto reject.
"Saat itu market belum terlalu besar, spot market masih menarik dan portofolio belum begitu banyak. Instrumen dulu belum sempurna seperti sekarang. Ini menyebabkan produk kontrak berjangka tidak berkembang," jelas dia.
Dia mengungkapkan, dimunculkannya kembali produk derivatif tersebut tak lain untuk bisa memberikan pilihan kepada investor dalam bertransaksi di pasar modal. Tak hanya itu, transaksi derivatif juga bisa digunakan sebagai lindung nilai terhadap portofolio investor pasar modal.Next
(drk/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
