Importir 'Angkat Tangan', Apel Impor AS Berbakteri Mematikan Dibakar

Karawang -Badan Karantina (Barantan) Kementerian Pertanian memusnahkan 36 ton apel impor AS jenis Granny Smith, Gala, Red Delicious apple, dan fuji apple yang terbukti mengandung bakteri Listeria Monocytogenes, yang mematikan.

Keputusan pemusnahan dilakukan karena importir tidak mampu melakukan reekspor atau mengirimkan kembali apel-apel tersebut ke AS. Sesuai prosedur, bila ada sebuah barang yang ditolak masuk ke wilayah suatu negara maka opsinya harus direekspor.


"Sekali lagi mereka (importir) tidak bisa menyatakan reekspor karena mungkin perlu kapal dan pertimbangan biaya," kata Kepala Barantan Kementan Banun Harpini saat di lokasi acara pemusnahan, Karawang, Jumat (5/03/2015).


Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Tanjung Priok Purwo Widiarto mengungkapkan 2 kontainer berisi 36,3 ton apel impor tersebut berasal dari AS. Kedatangan kedua kontainer ini di Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung secara legal (sah) dan sempat bongkar muat (transhipment) di Singapura.


Balai Karantina Tanjung Priok menerima dokumen kedua kontainer ini pada tanggal 28 Januari 2015. Setelah itu dilakukan uji lab dan mengambil apel secara acak di PT Angler BioChamLab, Surabaya.


"Setelah itu kami keluarkan surat perintah penolakan tanggal 5 Februari 2015. Kita berikan waktu penolakan 14 hari. Dari yang kita sampaikan, ternyata tidak dimanfaatkan importir. Jatuh tempo 25 Februari 2015 dan mereka mengajukan pemusnahan," paparnya.


Purwo mengatakan awalnya importir mengajukan izin pemusnahan di Holcim, Cibinong. Namun setelah mengetahui produk yang dimusnahkan adalah apel segar dengan kadar air tinggi, pihak Holcim keberatan. Akhirnya pemusnahan dilakukan di PT Tenang Jaya Sejahtera, Karawang yang melayani pelayanan manajemen sampah.Next


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com