Menteri Susi Terima Laporan Ada 'Banjir' Cumi-cumi di Pasuruan Jatim

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan aturan moratorium atau penundaan sementara perizinan kapal eks asing sejak November 2014.

Kini, hasilnya dampaknya mulai terasa seperti jumlah tangkapan perikanan yang berlimpah di beberapa laut Indonesia, akibat kapal eks asing berukuran besar tak bisa beroperasi.


Dari beberapa laporan yang masuk ke dalam telepon genggam pribadinya, Menteri Susi mengungkapkan hasil laut di beberapa sentra nelayan seperti di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) melonjak drastis.


"Cumi-cumi di Pasuruan 'banjir' luar biasa," ungkap Susi saat ditemui di ruang kerjanya di gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (5/03/2015).


Selain di Pasuruan, tangkapan hasil ikan laut yang cukup besar banyak juga terjadi di beberapa daerah terutama di Indonesia bagian timur.


"Sudah kelihatan di Papua, Ambon, Sulawesi, Muncar landing (Pelabuhan Pendaratan Ikan Banyuwangi, Jatim) ikan banyak sekali," tambah Susi.


Susi menegaskan tetap akan memprioritaskan pemberantasan illegal fishing di seluruh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) di Indonesia. Selain moratorium izin kapal eks asing, Susi juga akan menangkap dan menghentikan operasional kapal pengguna pukat atau trawl.


Menurutnya, trawl telah dilarang penggunaannya di seluruh wilayah di dunia, termasuk di Hong Kong. Hong Kong menurutnya menikmati manfaat setelah trawl dilarang penggunaanya seperti penangkapan ikan meningkat 50%-70%, stok ikan meningkat, dan populasi ikan karang meningkat 20%.


"Trawl ini kan merusak lingkungan. Di Hong Kong trawl sudah dilarang," tegasnya.


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com