Bos Total: Blok Mahakam Milik Pemerintah Indonesia

Jakarta -Sejak mengelola Blok Mahakam, di Kalimantan Timur 1969 atau hampir 50 tahun lalu, PT Total E&P Indonesie asal Prancis menegaskan dirinya hanya pengelola. Sumur gas terbesar tersebut tetap milik pemerintah Indonesia.

"Dari dulu sampai sekarang, kita hanya operator saja, tidak ada yang dimiliki Total. Blok Mahakam sepenuhnya milik pemerintah Indonesia," ucap President and General Manager PT Total E&P Indonesie, Hardy Pramono, ditemui di kantornya, Gedung World Trade Center II, Sudirman, Jakarta, Kamis (5/3/2015).


Terkait status di Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak 2017, Total menyerahkan semua keputusan kepada pemerintah. Bahkan pemerintah akan mempercepat keputusan, terkait blok yang sampai saat ini menghasilkan gas bumi terbesar di Indonesia, sebesar 1.700 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan juga memproduksi minyak sebanyak 69.000 barel per hari.


"Kita akan pahami semua keputusan pemerintah," ujarnya.


Melihat kondisi terus turunnya produksi gas bumi di Blok Mahakam sejak 2000, Total E&P sudah melakukan berbagai upaya dengan menggelontorkan miliaran dolar, agar produksi gas bumi nasional tidak turun.


"Bagaimana caranya agar success story di Blok Mahakam ini tetap terus dilanjutkan, walaupun operatornya bukan Total lagi," katanya.,


Hardy mengungkapkan, akan sangat berisiko bila operator suatu blok migas langsung berganti. Tidak hanya di Blok Mahakam, tapi semua blok migas yang beroperasi. Pasalnya, teknologi yang digunakan dalam setiap pengelolaan blok migas pada sumur-sumur migas berbeda-beda.Next


(rrd/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com